Kendari Kita

Inspektorat Kota Kendari Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar, Cegah Terjadinya Pelanggaran

Inspektorat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar, mencegah terjadinya pelanggaran.

Istimewa
Inspektorat Kota Kendari menggelar sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, di Aula Inspektorat Kota Kendari, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inspektorat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar, mencegah terjadinya pelanggaran.

Diketahui, sosialisasi tersebut diberikan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari.

Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi M hadir dalam sosialisasi yang dilakukan di Aula Inspektorat Kota Kendari, Selasa (14/12/2021).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang meminta pegawai di organisasi ini untuk menerapkan materi yang telah disampaikan dalam sosialisasi.

“Saya minta apa yang disampaikan para pemateri tadi bisa kita terapkan dalam pekerjaan kita sehari-hari,” kata Cornelius.

Baca juga: DPRD Sultra Minta Kepala BPTD Diganti, Dinilai Tak Tegas Tindak Kendaraan Tambang yang Overload

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin, saat membuka sosialisasi memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang telah bersedia mengikuti sosialisasi tersebut.

Wakil Ketua I Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Kendari, juga mengajak para peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan baik agar bisa memahami informasi yang dibawakan pemateri.

"Materi ini sangat penting tidak hanya bagi kita, institusi, atasan, keluarga dan bagi orang-orang di sekitar kita,” kata Syarifuddin.

Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Kendari Kompol Alwi menjelaskan, sosialisasi pemberantasan pungutan liar sengaja diprioritaskan pada dinas yang terkait dengan pelayanan.

Karena, menurut Kompol Alwi, potensi terjadinya pelanggaran pungutan liar atau pungli di wilayah tersebut cukup besar.

Baca juga: Tugas Pengawas PAI Harus Sesuai Regulasi & Ketentuan, Kakanwil Kemenag Sultra: Jaga Pemikiran Siswa

Menurutnya munculnya potensi pelanggaran dipicu tiga hal yakni, diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja.

"Lingkungan keluarga, mungkin cara pribadi kita sudah menahan diri tapi faktor keluarga juga berpengaruh,” ujar Wakapolres Kendari ini.

Mantan Komandan Kompi Brimob Polda Sultra ini juga mengingatkan para peserta untuk menghindari perilaku yang berpeluang melakukan pungutan liar.

“Jangan menunggu nanti ditangkap atau diproses baru sadar ternyata itu bukan sesuatu yang baik, makanya mulai hari ini kita sadar, kita melek tentang itu,” harapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved