Sempat Cium Kening Bayinya, Remaja 18 Tahun Lalu Buang sang Anak ke Tumpukan Tempat Sampah
Seorang remaja nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah membuang bayi tersebut, keesokan harinya, YT bersama orangtuanya pergi ke kampung halaman ayahnya di Desa Grogol RT.01 Dusun
Baca juga: Selain Rudapaksa Ibu Muda 19 Tahun, Pelaku juga Bunuh Bayi Korban: Suami Rela Mati Tuntut Keadilan
Pelinjihan, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi dan pada hari ini, Minggu (12/12/2021) YT berhasil dipulangkan ke Kaltim dan dibawa ke Mapolsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
"Saya menyesal," ucap perempuan berinisial YT tersebut.
YT mengaku sedih saat melahirkan bayi tersebut dan ia juga mengaku pasangannya tidak tahu apa-apa perihal kondisi dan kejadian itu.
"Saya gak ada cerita," katanya.
YT juga menambahkan, bahwa saat bayi tersebut lahir kkondisinya tidak bersuara, hanya tangannya saja yang bergerak.
"Tangannya aja yang gerak," ucapnya singkat.
Akibat perbuatannya, YT dikenakan pasal 431 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(TribunKaltim.co/Rahmad Taufiq)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Baru Lahir, Bayi Malang Malah Dibuang Ibunya ke Gorong-Gorong Bersama Tumpukan Sampah