Berita Sulawesi Tenggara
Kompak! DPRD & Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara Minta Polisi Berantas Preman Pelabuhan Amolengu
Kini DPRD dan Dishub telah meminta Kepolisian Darah (Polda) Sultra untuk melakukan penyelidikan preman pelabuah memukul seorang guru.
Penulis: Laode Ari | Editor: Risno Mawandili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/DPRD-Dishub-Sultra-rdp-13-Desember-2021.jpg)
TRIBUNNEWSSULRA.COM,KENDARI - Kompak! Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta polisi memberantas preman di Pelabuhan Amolengu.
Kasus pemukulan seroang guru oleh oknum preman di Pelabuhan Penyebrangan Ferry Amolengu-Labuan, Provinsi Sultra, masih berlanjut.
Kini DPRD dan Dishub telah meminta Kepolisian Darah (Polda) Sultra untuk melakukan penyelidikan preman pelabuah memukul seorang guru.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra, Muhammad Rajulan mengatakan, laparan kepada Polda Sultra disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Ia menegaskan, Ali Mazi meminta polisi menindaklanjuti kasus preman pukul guru tersebut untuk memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan kepada masyarakat di kemudian hari.
Baca juga: 6 ASN ESDM Sultra Diperiksa sebagai Saksi, Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Kepala Dinas Andi Azis
"Jadi Selasa besok, Korban pemukulan itu akan ke Polda Sultra untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Rajulan saat berada di DPRD Sultra di Kendari, Senin (13/12/2021).
Kadis Perhubungan Sultra menambahkan, kepolisian juga diminta memberantas oknum preman yang kerap melakukan pungli di Pelabuhan Amulengu.
Pasalnya Dinas Perhubungan Sultra tidak berwenang untuk memberantas oknum yang kerap melakukan pungli.
"Jadi kami memang juga sudah geram dengan oknum preman di pelabuhan itu. Hanya kami tidak punya power, karena bukan wewenang kami, " Ucapnya.
"Untuk itu kami melaporkan ke Gubernur Sultra, dan Pak Gubernur menelpon Kapolda agar menyelidiki kasus itu, " tambah Rajulan.
Baca juga: SMAN 9 Kendari Gelar SMANLAN Festival, Kembangkan Potensi dan Asah Bakat Terpendam Para Siswa
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi menegaskan, mendukung agar kasus tersebut ditindaklanjuti Polda Sulta.
"Kami dari Komisi III sepakat agar kasus pemukulan itu dilanjutkan ke proses hukum," ujar Suwandi.
Menurut Suwandi, polisi harus menangkap pelaku pemukulan itu agar memrerikan efek jera.
Selain itu, pihaknya juga Dinas Perhubungan bersama pihak kepolisian untuk memberantas oknum yang kerap melakukan calo dan pungli di pelabuhan Amolengu. (*)
(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)