Berita Sulawesi Tenggara

Alokasi TKDD 2022 Pemprov Sulawesi Tenggara Capai Rp2,445 Triliun, Berikut Rinciannya Tiap Daerah

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Claro

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Sugiyarto dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Hotel Claro Kendari, Senin (13/12/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra) serahkan DIPA Petikan dan TKDD Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 berlangsung di Hotel Claro Kendari, Senin (13/12/2021).

DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD 2022 tersebut diserahkan secara simbolis kepada 15 kuasa pengguna anggaran satuan kerja, mewakili 442 satker lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam penyerahan dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, bupati dan walikota, kemudian selaku wakil Pemerintah Pusat disaksikan langsung Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Sugiyarto.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun PT Jasa Raharja Siap Terlibat Saat Operasi Lilin 2021 Sulawesi Tenggara

"Proses penyerahan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD ini dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis," ucapnya.

Katanya dari total belanja negara pada APBN 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun dirancang untuk mengantisipasi Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Lebih lanjut, Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp1.944,5 triliun, hal itu sejalan dengan tema kebijakan fiskal.

Yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, kebijakan dan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2022 diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pembangunan bidang kesehatan.

"Kemudian hal itu sejalan dengan perlindungan sosial, dan pendidikan, serta prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu bidang infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), ketahanan pangan, dan pariwisata," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh Jaminkan Dirinya Terkait Jalan Rusak di Kecamatan Tongauna

Sugiyarto menyebut TKDD pada APBN 2022 sebesar Rp.769,6 triliun yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Kebijakan TKDD 2022 diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.

Selain itu belanja negara yang akan dialokasikan kepada Provinsi Sulawesi Tenggara adalah sebesar Rp22,212 triliun.

"Alokasi tersebut dengan rincian dalam bentuk Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,459 triliun dan TKDD sebesar Rp15,753 triliun,"tuturnya.

Lanjut Sugiyarto alokasi belanja Kementerian/Lembaga untuk Sultra, sebesar Rp6,459 triliun akan dialokasikan kepada 39 Kementerian/Lembaga.

Terdiri dari 442 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 4 (empat) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Kemenag Konawe Resmi Kukuhkan Penyuluh Agama Islam, Muh Natsir Harap Pencegahan Aliran Sesat

Rincian Belanja K/L lingkup Sultra yaitu Belanja pegawai sebesar Rp2,482 triliun, Belanja barang sebesar Rp2,448 triliun, Belanja modal sebesar Rp1,520 triliun, dan Belanja bantuan sosial sebesar Rp7,420 miliar.

"Sedangkan rincian dana TKDD yaitu DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp1,001 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp9,280 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,680 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp2,216 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp110,97 miliar, Dana Desa sebesar Rp1,464 triliun,"jelasnya.

Berikut Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra menyebutkan alokasi TKDD pada masing-masing pemerintah daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai berikut:

1. Sulawesi Tenggara Rp2,445 triliun

2. Buton Rp0,658 triliun

3. Konawe Rp1,187 triliun

4. Kolaka Rp0,959 triliun

5. Muna Rp1,064 triliun

6. Kendari Rp0,969 triliun

7. Baubau Rp0,664 triliun

8. Konawe Selatan Rp1,23 triliun

9. Bombana Rp0,831 triliun

10. Wakatobi Rp0,754 triliun

11. Kolaka Utara Rp0,762 triliun

12. Konawe Utara Rp0,827 triliun

13. Buton Utara Rp0,602 triliun

14. Konawe Kepulauan Rp0,487 triliun

15. Kolaka Timur Rp0,626 triliun

16. Muna Barat Rp0,576 triliun

17. Buton Tengah Rp0,578 triliun

18. Buton Selatan Rp0,526 triliun

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved