Reza Ghasarma Dosen Unsri Palembang Tersangka Pelecehan Mahasiswi Sempat Tak Ngaku Kirim Chat Mesum

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan, bernama Reza Ghasarma alias RG akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ifa Nabila
kent.ac.uk
Ilustrasi borgol. Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan, bernama Reza Ghasarma alias RG akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca juga: Ibu Korban Pencabulan di Pesantren Bandung sampai Kejang, sang Ayah Ingin Bunuh Herry Wirawan

Di mana, waktunya juga bertepatan dengan jadwal RG hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

"Dan hari ini juga diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Namun Hisar belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut terkait penetapan RG sebagai tersangka.

"Sementara itu dulu ya, nanti sore press release," ucapnya.

 


Dipanggil Polda Sumsel

Sebelumnya RG dilaporkan tiga mahasiswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual, hadir memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 09.50 WIB.

Menggunakan kemeja lengan panjang biru tua dengan celana jeans biru, pria berkacamata ini tampak tenang saat berjalan masuk ke ruang Subdit IV Renakta Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Dia juga didampingi tim kuasa hukumnya dari advokasi Ghandi Arius.

RG sendiri enggan mengeluarkan kata-kata dan hanya menyatukan kedua telapak tangan di depan dada saat diminta keterangan terkait kesiapannya memberi keterangan dihadapan penyidik.

Dengan menebar senyum dari wajahnya yang tertutup masker, RG terlihat mantap saat berjalan masuk ke ruang Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

Pernyataan disampaikan melalui kuasa hukum RG yang mengungkapkan kliennya hadir dengan berstatus sebagai saksi.

"Meskipun surat pemanggilan ini baru diterima oleh klien saya kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB, namun karena kami kooperatif maka bisa dilihat sendiri, kehadiran kami d isini," ujarnya.

Sementara itu, pada Jumat (10/12/2021) sempat beredar kabar RG melarikan diri keluar kota lantaran tak siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan yang kini menjeratnya.

Selaku kuasa hukum, Ghandi membantah kabar tersebut.

"Ini klien kita ada di sini. Kalau kabur tidak mungkin hadir, itu fitnah," tegas.

 

(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Reza Ghasarma Langsung Ditahan, Dijerat Kasus Dugaan Pornografi, Ancaman Maksimal 12 Tahun

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved