Pengakuan Oknum Guru SD di Cilacap Cabuli 15 Murid: Saya Hanya Main-main, Tapi Nafsu
Berikut pengakuan oknum guru sekolah dasar (SD) di Cilacap, pelaku pencabulan 15 Murid. Menurutnya sekadar main-main, tetapi terbawa nafsu.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut pengakuan oknum guru sekolah dasar (SD) di Cilacap, pelaku pencabulan 15 Murid. Menurutnya sekadar main-main, tetapi terbawa nafsu.
Bukannya mengajar, MAYH (51) malam melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Akibatnya, oknum guru SD di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersebut, ditangkap polisi diduga melecehkan 15 muridnya.
MAYH merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut terbongkar pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Bermula dari seorang korban berinisial RA (9) yang berani melaporkan kelakuan MAYH kepada orangtuanya.
Tak terima, orangtua RA langsung melaporkan tindakan tak senonoh MAYH ke Polsek Patimuan.
Baca juga: Penjelasan Saksi dan Respon Presiden Jokowi Dilempari Kertas Saat Tinjau Bencana Gunung Semeru
Pada saat penyidik Polsek Patimuan melakukan pendalaman, terungkap fakta bahwa MAYH yang merupakan guru mencabuli 15 murid SD.
Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, awalnya hanya ada satu siswi yang melapor.
Namun fakta terungkap melalui hasil pengembangan, ada belasan korban lainnya.
"Tim kemudian menggali lagi dan melakukan pengembangan. Setelah dicek ternyata ada siswi lain yang mengalami hal serupa, jumlahnya ada 15 anak," beber Rifeld dikutip Tribunnews.Com pada Kamis (9/12/2021).
Rifeld menambahkan, peristiwa guru SD cabuli murid terjadi pada September 2021.
Baca juga: Reaksi Santriwati Korban Pencabulan Guru Pesantren saat Dengar Suara Pelaku: Teriak Histeris
Para korban merupakan siswi perwalian dari pelaku yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.
"Semuanya korban adalah perempuan, dilakukan karena hasrat. Pelaku diketahui punya anak dan istri juga," tuturnya.
Modus Pelaku
Polisi menduga, modus pelaku pelaku melancarkan aksi tak terpuji, mengiming-imingi nilai bagus kepada korban.
Sedangkan, waktu dilakukan saat jam istirahat sekolah.
"Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming 'kamu akan mendapat nilai (pelajaran) agama yang bagus'," ungkap Rifeld.
Rifeld mencontohkan, salah satu kasus siswa yang menjadi korban diminta tetap tinggal di dalam kelas.
Saat itulah tersangka melakukan perbuatan bejatnya.
Baca juga: Guru SD Lecehkan 15 Siswi saat Jam Istirahat, Iming-iming Nilai Agama Bagus: Saya Merasa Berdosa
Terkait kemungkinan adanya ancaman kepada para korban, Rifeld mengatakan masih mendalaminya.
"Masih kami dalami, yang kami temukan sekarang adalah iming-iming nilai bagus," ujar Rifeld.
Pengakuan Pelaku
MAYH di hadapan polisi dan awak media memberikan sejumlah pengakuannya.
Ia membantah memberikan iming-iming nilai kepada korban.
"Tidak dijanjikan apapun, tidak, tidak ada janji, tindak ada ancaman," bebernya.
Meskipun demikian, ia mengakui perbuatannya dan merasa khilaf tak dapat menahan nafsunya ketika melihat anak-anak.
"Saya hanya sebatas main-main saja, (tapi) nafsu, tertarik saja gitu," imbuh MAYH.
Ia menyadari perbuatan tersebut melenceng dari ajaran agama.
"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban. Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya," imbuhnya.
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia 2021, Ini Deretan Kasus Korupsi Ditangani Polisi dan Kejaksaan di Sultra
Kini MAYH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Ia dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang dinamakan seperti seragam guru, yaitu satu potong baju batik warna merah, satu potong celana kain warna hitam, lima potong rok warna seragam sekolah, dua potong baju warna putih, dan tiga potong baju batik warna merah.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru SD di Cilacap Lecehkan 15 Murid, Beraksi saat Jam Istirahat, Mengaku Terdorong Nafsu