Tak Harus Charge di SPKLU, Isi Daya Baterai Mobil Listrik Bisa di Rumah, Ada Diskon PLN
Cara charge mobil listrik di SPKLU PLN pakai aplikasi Charge.IN atau bisa isi daya di rumah.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Ilustrasi-pemanfaatan-SPKLU-di-PLN-menggunakan-mobil-listrik-Hyundai-Ioniq.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Indonesia mulai menggalakkan penggunaan mobil listrik.
Mobil listrik terbukti lebih ramah lingkungan lantaran emisi yang sangat rendah.
Tak hanya itu, harga mobil listrik juga cenderung lebih terjangkau dengan perawatan yang lebih mudah.
Namun, masih banyak masyarakat yang bingung mengenai pengisian daya mobil listrik.
Baca juga: Meluncur Januari 2022, Mobil Listrik Hyundai Motor Indonesia Invasi Pasar Otomotif Sulawesi Tenggara
Diketahui, PLN sudah mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah di Indonesia.
Untuk saat ini, sudah ada 45 SPKLU di seluruh Indonesia.
Tak harus ke SPKLU, pengguna mobil listrik juga bisa mengisi daya baterai mobilnya di rumah saja.
Dikutip TribunnewsSultra.com, hal ini diungkapkan oleh GM PLN UID Jateng dan DIY, M Irwansyah dalam acara bertema 'Mobil Listrik di Depan Mata' yang diselenggarakan Tribunnews.com di Surakarta pada Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Wali Kota Kendari Pakai Mobil Listrik Hyundai Sebagai Kendaraan Dinas saat Hadiri Vaksinasi Pelajar
Irwansyah menjelaskan, pemerintah sudah memiliki aturan dalam Perpres RI Nomor 55 Tahun 2019 tentanbg Pecepatan Program Kendaraan Bemotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Dari PERPRES 55/2019 ini, kemudian ada lima aturan turunan pada masing-masing kementerian terkait.
Yakni PERMEN HUB 45/2020, PERMEN ESDM 13/2020, PERMEN DAGRI 8/2020, PERMEN PERIN 27/2020, serta PERMEN PERIN 28/2020.
Regulasi tersebut di antaranya mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik, yakni dengan disediakannya SPKLU.
Baca juga: HUT ke-190 Kota Kendari: Wali Kota Luncurkan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas 9 Mei 2021 Besok
Kini alat pengisian SPKLU hasil kerjasama PLN, BUMN, dan badan usaha lain, tersedia 63 unit dan tersebar di 21 kabupatan dan kota di Indonesia.
PLN juga sudah merilis aplikasi Charge.IN pada 29 Januari 2021 lalu.
Aplikasi ini memudahkan pengguna mobil listrik untuk memantau, mengisi, serta bertransaksi dalam pengisian daya baterai mobilnya.
"Kita sudah punya program Charge.IN, jadi kita mendownload di App Store, jadi pada saat charge, kita cukup melakukan scan barcode yang ada di SPKLU tersebut," ungkap Irwansyah.
Baca juga: Pemkot Kendari Jajaki Kerjasama dengan Perusahaan Mobil Listrik Hyundai untuk Kendaraan Dinas ASN
Penggunaan Charge.IN pun sangat praktis, pengguna bisa langsung mengisi daya dengan cepat dan terpantau.
Sehingga biaya yang dikeluarkan dari uang virtual juga lebih efisian.
Dengan adanya SPKLU ini, PLN juga membuka peluang bisnis bagi masyarakat yang ingin membuka SPKLU.
SPKLU sebenarnya ditujukan untuk pengguna mobil listrik yang akan menempuh jarak jauh lantaran pengisian dengan daya besar dan waktu cepat.
Sedangkan, bagi pengguna mobil listrik yang enggan ke SPKLU atau di daerahnya belum tersedia SPKLU, bisa melakukan charging di rumah.
Pengguna mobil listrik bisa mengisi daya baterai layaknya mengisi daya ponsel di rumah.
Jika Anda khawatir tarif listrik yang terlalu tinggi, PLN akan memberi diskon bagi pengguna yang mengisi daya mobil listrik di rumah.
Diskon sebesar 30 persen akan diberikan oleh PLN jika pengisian daya dilakukan di luar jam beban puncak, yakni 22.00-07.00.
"Ini (diskon) bisa diketahui dari besaran ampere yang masuk dalam pemakaian di rumah, jadi dalam penerbitan rekening nanti terpisah, antara rekening rumah dengan penggunaan charge mobil," papar Irwansyah.
Cara Isi Daya di SPKLU
Manajer Pemasaran Pelanggan PLN UP3 Surakarta Irfan Affandy mengatakan, cara pengisian SPKLU ini cukup mudah.
Pemilik kendaraan mobil listrik bisa langsung mendatangi lokasi SPKLU yang sudah tersedia.
"Untuk registrasi pembayarannya menggunakan aplikasi Charge.IN, pastikan saldonya LinkAja sudah terisi," katanya, Senin (6/12/2021).
"Kemudian pengisian baterai DC cukup dengan Scan QR Code yang tersedia di SPKLU, lalu masukkan berapa kWh yang akan diisikan ke mobil listrik dan akan terlihat berapa biaya yang harus dibayar," ujarnya.
Untuk pengisian baterai DC, SPKLU ini menggunakan mesin 25 kW, dengan rata-rata waktu pengisian dari 0-100 persen sekira 2 jam.
"Untuk biayanya, rata-rata dari 50 persen diisi sampai 100 persen biayanya tidak lebih dari Rp 70 ribu. Dan itu bisa menempuh jarak sekitar 200 kilometer," jelasnya.
Kedepannya, PLN UP3 Surakarta akan membangun fasilitas bagi masyarakat yang tengah menunggu pengsian batere kendaraan.
Lokasi itu akan diberinama SPKLU Louge, dengan berbagai fasilitas, sehingga pelanggan tidak bosan saat menunggu pengisian baterai.
(TribunnewsSultra.com/Ifa Nabila) (TribunSolo.com/Agil Trisetiawan)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cara Isi Daya Baterai Mobil Listrik di SPKLU PLN Solo, Bayar Melalui Aplikasi Charge.IN