Selain Rudapaksa Ibu Muda 19 Tahun, Pelaku juga Bunuh Bayi Korban: Suami Rela Mati Tuntut Keadilan

Surya (28) seorang suami di Rohul, Riau kini berjuang meminta keadilan untuk istrinya yang dirudapaksa 4 temannya, dan bayi yang dibunuh pelaku.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnewsmaker.com
Ilustrasi jasad bayi korban yang dirudapaksa 4 teman suami di Kabupaten Rokan Hulu Riau. 

Bahkan pelaku AR alias DK juga menganiaya bayi korban yang masih berusia dua bulan hingga meninggal dunia.

"Istri saya dimasukkan narkoba ke mulutnya, anak saya dibanting. Saya enggak sanggup mengingat anak saya. Sedih sekali rasanya," kata Surya.

Surya berharap polisi berhasil menangkap keempat pelaku untuk diproses secara hukum.

Baca juga: Selain Penjara, Oknum Guru Pesantren di Bandung yang Hamili Belasan Santriwati juga Terancam Kebiri

"Saya ini hanya orang yang tak mampu yang meminta keadilan. Saya ingin pelaku diberikan hukuman mati. Saya minta perlindungan buat istri dan anak saya. Kalau saya siap mati demi istri dan anak saya," harap Surya.

Sebelumnya diketahui bahwa ZU (19) seorang ibu muda mengaku menjadi korban rudapaksa yang oleh empat orang pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, Riau.

Korban ZU mengaku dirudapaksa dengan diancam oleh para pelaku.

Korban saat wawancara dengan Kompas.com mengaku bahwa ia dirudapaksa beberapa kali oleh pria yang berbeda sejak September 2021.

"Sama AR alias DK saya diperkosa di sofa dalam rumah sebanyak dua kali, dan satu kali di tempat penginapan. Kemudian, pelaku A dan M perkosa saya di sofa dan di belakang kuburan. Sedangkan pelaku Z perkosa saya di kantor ormas," ungkap ZU didampingi suaminya, Surya (28), Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Bocah Perempuan Dicabuli Ayah Tiri Selama Setahun, Korban Baru Berani Cerita Setelah Ibu Meninggal

ZU mengatakan bahwa ia tak berani bercerita terkait hal itu kepada suaminya atau melapor ke polisi lantaran diancam oleh pelaku.

"Saya diancam-ancam. Ditodong pakai pisau dan pelaku bawa senjata api. Makanya, saya tidak berani buka suara, apalagi saya baru melahirkan. Pelaku AR bilang, 'Kalau kau ngomong sama suami, tengoklah nanti kau sama anakmu bakalan habis semua'," terang korban sambil menangis.

Hingga akhirnya kasus ini pun terungkap dan Surya, suami korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai Utara.

Dirudapaksa Berulang Kali di Samping Bayi Korban

Diwartakan TribunnewsSultra.com sebelumnya dari Kompas.com, salah seorang pelaku diketahui berinisial AR.

Saat ini AR telah ditahan setelah pada Jumat 2 Oktober 2021 lalu, diringkus Polsek Tambusai Utara.

Baca juga: Modus Guru Pesantren di Bandung Hamili 10 Santriwati, Janji Jadi Polwan dan Tanggung Kuliah  

"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu, atas tindak pidana perkosaan," sebut Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021) kemarin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved