Selain Penjara, Oknum Guru Pesantren di Bandung yang Hamili Belasan Santriwati juga Terancam Kebiri

HW oknum guru di sebuah pesantren di Cibiru, Bandung, Jabar yang hamili belasan santriwatinya kini terancam bui dan hukuman kebiri.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan guru pesantren terhadap belasan santriwati hingga hamil di Bandung Jawa Barat 

Disebutkan bahwa HW melacarkan aksi bejatnya sejak tahun 2016 hingga tahun 2021, dengan korban mencapai belasan santriwati.

Dari 12 korban perempuan, 8 diantaranya bahkan hingga sudah melahirkan, dan kini 2 orang tengah mengandung.

Baca juga: Ini Wajah Sosok Guru Pesantren Hamili 10 Santriwati, Pelaku Mengajar di 3 Pesantren

"Anak korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun," jelas Dodi.

"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," lanjutnya.

Diterangkan bahwa dalam penetapan PN Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg tanggal 03 Nopember 2021 menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 11 November 2021.

"Persidangan dimulai pada tanggal 18 November 2021 dan persidangan dilaksanakan 2 kali seminggu setiap hari Selasa dan Kamis," ucapnya.

Pada minggu ini agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi-saksi, sebanyak 21 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca juga: Modus Guru Pesantren di Bandung Hamili 10 Santriwati, Janji Jadi Polwan dan Tanggung Kuliah  

Dari persidangan sementara, diperoleh hasil bahwa aksi bejat terdakwa HW terhadap belasan santriwati itu dilakukan di yayasan pesantren dan di beberapa tempat lainnya.

Disebutkan bahwa terdakwa yang merupakan pendidik sudah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Agie Permadi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Pesantren di Bandung Perkosa Belasan Santriwati, Dihukum Kebiri?" dan "Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved