Polisi Tangkap 8 Orang Terduga Pelaku yang Menganiaya dan Membakar Hidup-hidup Warga di Langkat
Polisi menangkap 8 pelaku yang menganiaya dan membakar hidup-hidup DS (38) warga Kabupaten Langkat Sumatera Utara hingga tewas.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sejumlah tersangka yang membakar hidup-hidup seorang warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap polisi.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, seorang warga Dusun Kuta Jering, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sumut, tewas dianiaya dan dibakar dalam kondisi masih hidup pada Kamis (2/12/2021).
Diketahui korban yakni DS (38) warga Dusun II Lorong Gereja, Kecamatan Sei Bengi, Langkat, Sumut.
Atas kejadian itu polisi sudah meringkus 8 orang terduga pelaku penyaniayaan dan pembakaran tesebut.
"Sudah delapan orang yang diamankan. Pengejaran kita lakukan sejak hari kejadian itu, sampai terakhir yang ditangkap pada dua hari yang lalu. Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda, karena mau melarikan diri," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai Iptu Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Namun demikian, polisi masih memburu beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan itu.
Baca juga: Polisi di Aceh Aniaya Tersangka hingga Koma dan Akhirnya Meninggal, Terjadi di Depan Anak Korban
"Ada satu atau dua lagi yang belum ditangkap, makanya belum dirilis. Tapi apakah di Polda atau di Polres, belum tahu saya," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/12/2021).
Motif Pembakaran
Selain telah mengakap 8 orang terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun barang bukti tersebut meliputi sebuah ember plastik warna hitam yang diduga milik pelaku dan juga mancis (korek api).
Sedangkan, untuk motif pelaku melakukan penganiayaan dan pembakaran terhadap korban, belum dapat diungkap polisi.
"Motifnya apa, belum bisa kita jelaskan sekarang, karena masih pemeriksaan mereka semua. Nanti kita kabari perkembangan selanjutnya," terang Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai Iptu Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Tak Terima Diberhentikan saat Kereta akan Melintas, Pengendara Motor Aniaya Petugas Perlintasan Rel
Sementara itu, jasad korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Dzoelham untuk dilakukan autopsi.
Kronologi
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, peristiwa tragis itu berawal ketika korban DS bersama rekan-rekannya duduk di sebuah gubuk di Dusun Kuta Jering.