Nasib Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Dosen Dicoret Yudisium, WR III: Tak Kenal Orangnya

Namanya diduga dihapus dari daftar yudisium Unsri, setelah menanggung malu karena perbuatan tak senonoh oknum dosen di ruang laboratorium.

Editor: Risno Mawandili
Tribunnews.com
Ilustrasi seorang mengalami depresi gegara pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Malang nasib seorang mahasiswi diduga korban pelecehan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Namanya diduga dihapus dari daftar yudisium Unsri, setelah menanggung malu karena perbuatan tak senonoh oknum dosen.

Peristiwa ini terkuak ketika muncul protes dari Badan Eksekutif  Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri.

Baca juga: Pengakuan Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Tol Palicanci, Jaringan Internasional Miliki 61 Kg Sabu

Presiden Mahasiswa Unsri, Dwiki Sandy mengatakan, sehari sebelum melaporkan kasus pelecehan seksual, nama rekan mereka ada pada daftar yudisium.

"Kemarin, rekan kami yang merupakan salah seorang korban pelecehan, ada namanya di daftar yudisium. Hari ini, nama rekan kita yang mahasiswi ini tidak ada," ujar Dwiki Sandy ketika bersama mahasiswa lainya berada di gedung dekan Fakultas Ekonomi Unsri.

"Selain daftar nama dicoret, kursi yudisium rekan kami juga tidak ada," lanjut Dwiki.

Melansir TribunSumsel, saat diminta konfirmasi oleh wartawan Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof Mohamad Adam, awalnya menolak memberikan komentar.

"Siapa ini (wartawan)? Saya tidak kenal," kata Adam sambil berlalu.

Sekitar 45 menit setelah menerima audiensi perwakilannya BEM-KM Unsri, Adam keluar dari gedung Fakultas Ekonomi sekira pukul 11.45.

Dia mengatakan akan membahas perihal mahasiswi terduga korban pelecehan yang hilang dari daftar yudisium.

"Nanti dirapatkan," kata Adam sambil bergegas masuk mobil.

Pihak Kampus Membantah

Wakil Rektor III Unsri Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Stia Budi menegaskan, tak benar mahasiswi tersebut tak masuk daftar yudisium.

Menurutnya, peserta yudisium periode Desember 2021 mencapai 157 orang.

Mereka bakal dibagi kelompok dalam sesi Yudisium.

Baca juga: Kontak Senjata TNI - KKB Papua Kembali Makan Korban, Seorang TNI-AD Gugur, Status Masih Siaga

"Jumlah mahasiswa yang mengikuti yudisium ini sebanyak 157 orang dan dibagi dalam dua sesi," ujar Iwan di gedung Fakultas Ekonomis Unsri, Jumat (3/12/2021) petang.

"Terkait kabar itu tidak benar. Jadi ini jangan dikaitkan dengan kasus itu. Ini adalah yudisium dan persyaratan yudisium sudah baku," lanjut Iwan.

"Jadi yang benar adalah (yudisium) ini diatur dan memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya.

Ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi tersebut, Iwan menjawab tidak mengenal orangnya secara personal.

Ia bahkan meminta wartawan untuk tidak menyaring informasi pelecehan seksual tersebut.

"Saya berada di lingkungan universitas. Karena mahasiswa Fakultas Ekonomi banyak dan saya tidak tahu orangnya," ujar Iwan.

"Saya tidak begitu mengenal secara person to person. Informasi yang ada mohon difilter (disaring),"

"Ini kaitannya dengan yudisium, tidak ada kaitannya dengan itu,"

"Kita bertanya tentang proses akademik, ya. Proses akademik berbeda dengan proses etik," ujarnya.

Adam mengatakan, ada komisi etik yang menangani dugaan perkara pelecehan seksual dan dia mengaku tak terlibat di komisi etik tersebut.

"Kami tidak bisa bicara dulu sebelum prosesnya lagi berjalan, ya. Mohon dimengerti oleh Bapak dan Ibu sekalian, sudah berjalan prosesnya. Artinya pelapor dan pelaku sedang di komisi etik. Kita bicara yudisium dan tidak boleh mengomentari yang lain," terangnya.

Dipanggil Rektor

Rektor Unsri, Prof Anis Saggaff telah memanggil mahawiswi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen.

Namun pada saat pemanggilan itu, korban tidak didampingi oleh orang tua.

Anis Saggaff membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, tujuan pemanggilan untuk memberi tahu bahwa dekan harus merspon secepatnya dugaan tersebut. 

"Dekan pimpinan fakultas punya kewajiban untuk mendapatkan langsung (keterangan) dari korban. Untuk pengumpulan data yang sebenarnya," ujarnya Jumat (3/12/2021). 

Soal korban tak didampingi orangtua atau wali, Anis mengatakan sepakat.

Ia mengaku, sudah meminta dekan untuk memanggil korban sebaiknya mendapat pendampingan dari orangtua. 

"Saya kasih tahu ke Dekan, memang bagusnya didampingi orangtua," ujarnya.

Berikut surat pemanggilan yang beredar di media sosial: 

Adapun dalam surat itu tertulis :

Dekan memanggil Saudari "sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Korbam Dugaan Pelecehan" guna memberikan klarifikasi dan keterangan secara langsung kepada Pimpinan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya pada :

Hari                  : Sabtu 04 Desember 2021
Waktu              :15.30 WIB s/d Selesai
Tempat           : Ruang Rapat Program Studi Magister Manajemen Unsri Bukit Besar Palembang

Dalam memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan, dilakukan oleh saudari langsung di dalam ruang tertutup tanpa berwakil dan tidak menyertai orang lain karena klarifikasi awal ini bersifat tertutup

Jika Saudari tidak dapat hadir dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam surat pemanggilan maka akan berdampak kepada tertundanya penyelesaian kasus yang dilaporkan sehingga berdampak pula pada masalah-masalah lainnya dalam kapasitas Saudari sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya.(*)

Sumber: TribunSumsel.Com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved