Berita Konawe
Surat Keputusan Pembentukan Dewan Pengupahan Konawe Tunggu Tanda Tangan Bupati Kery Saiful Konggoasa
Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe.
Hal ini diungkap Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin setelah menggelar rapat bersama Disnakertrans, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Konawe dan Serikat Buruh, Kamis (2/12/2021).
Ardin mengatakan rapat ini untuk mengecek pembentukan struktur Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe.
"Ternyata sudah proses SK (Surat Keputusan) juga tinggal ditandatangani pak Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa," kata Dr Ardin kepada TribunnewsSultra.com.
Olehnya itu, kata Ardin, dengan terbentuknya Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe bisa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Warga Kabupaten Konawe Mulai Urus Pemutihan Pajak Kendaraan, Ganti Plat hingga Balik Nama BPKB
Selain itu, ia juga berharap Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe nantinya bisa melahirkan kebijakan-kebijakan yang bisa mensejahterakan buruh.
Dr Ardin menyebut, Disnakertrans Kabupaten Konawe juga mengusulkan kepada pihaknya terkait penganggaran Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe.
"Mereka (Disnakertrans) Kabupaten Konawe mengajukan Rp105 juta, ya teman-teman DPRD Konawe sepakati itu," sebutnya.
Sedangkan, untuk Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe, Dr Ardin menambahkan, dilakukan secara ex officio dari Disnakertrans Kabupaten Konawe.
"Jadi siapapun yang datang (menjabat) misalkan dari unsur Disnakertrans maka otomatis mewakili pemerintah sebagai Ketua Dewan Pengupahan," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)