Sopir Aniaya Teman Kerja saat Tidur hingga Tewas, Kesal karena Korban Ditanya Tak Menjawab
Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku adalah Lambas Manulang (51).
Lambas Manulang adlaah seorang sopir asal Lubuk Pakam.
Ia akhirnya ditangkap aparat Polsek Patumbak setelah melakukan penganiayaan terhadap rekannya sesama sopir, Warso, hingga tewas.
Baca juga: Tidur Nyenyak, Gadis 17 Tahun Nyaris Tewas Dianiaya Teman Kerja yang Bawa Kabur Hartanya
Warso meninggal dunia akibat mengalami luka serius pada bagian kepalanya.
Penganiayaan hingga korban meninggal dunia tersebut dipicu dendam.
Pelaku mengaku korban kerap tak mau dipanggil atau ditegur.
Bahkan emosinya memuncak ketika ia disebut memukul rekannya sesama sopir lainnya.
Atas itulah pelaku naik pitam dan menemui korban yang sedang tertidur.
Baca juga: Pengepul Barang Bekas Ditemukan Tewas, Posisi Telentang di Trotoar Jalan
"Saya sudah lama berkawan sama dia sudah 15 tahun lebih itu profesi mau kutanya dia nggak mau jawab itu saya kesal. Terus ada kawan kami satu sopir dibilangnya aku mukuli dia padahal aku enggak ada kupukul dia, karena kesal la ku kejar ke dalam gak dapat aku makanya korban kutarik kerah lehernya," kata Lambas Manulang saat dihadirkan polisi, Rabu (1/12/2021).
Sementara itu kasus ini terungkap ketika polisi menerima laporan dari pihak rumah sakit Mitra Medika soal adanya seorang laki-laki yang meninggal secara tak wajar.
Awalnya beberapa pria mengantarkan mayat tersebut lalu langsung pergi.
Baca juga: Keponakan Siram Air Panas Lalu Aniaya Paman hingga Tewas, gara-gara Sakit Hati Kerap Dimarahi
"Karena melihat adanya kejanggalan pihak rumah sakit melaporkan ke Polsek Patumbak itu sekitar pukul 10.00-an. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melihat ke Rumah Sakit Mitra Medika dan saat dilihat pada tubuh korban ditemukan luka yang mencurigakan sehingga berdasarkan itu anggota melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.
Polisi menyebut korban dan pelaku merupakan teman dekat.
Keduanya sama-sama berprofesi sebagai sopir.
Kejadian itu pun terjadi di pengangkutan CV Sumber Baru di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.
Baca juga: Pria di Aceh Singkil Tewas Diamuk Massa, Kepergok Hendak Mencuri di Rumah Warga
Saat itu korban sedang tertidur tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung membantingnya hingga kepala korban mengalami pendarahan.
Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara diatas lima tahun.
"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," katanya.
(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Motif Lambas Manullang Banting Sopir hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama