Remaja 18 Tahun Dirudapaksa Oknum Guru SD di Atas Talud, Pacarnya Kabur Usai Ketahuan Asusila
Seorang remaja berusia 18 tahun di Kabuten Buru Selatan, Maluku, dirudapaksa oleh oknum guru sekolah dasar (SD).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun di Kabuten Buru Selatan, Maluku, dirudapaksa oleh oknum guru sekolah dasar (SD).
Peristiwa tersebut terjadi seusai pacar sang remaja kabar karena ketahuan berbuat asusila.
Kasus rudapaksa terungkap setelah korban dan kakak kandungnya melapor ke Polsek Waesama pada Senin (29/11/2021).
Oknum guru SD berinial LOS (40) yang bertugas di sekolah Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, harus berurusan dengan pollisi.
Hal itu karena oknum guru SD tersebut tega merudapaksa remaja berusia 18 tahun.
Dilansir dari Tribunnews mengutip Tribun Ambon, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/11/2021).
Pelaku merudapaksa korban di atas talud pantai yang berada di belakang rumah LOS.
Baca juga: Pasien Gaduh di RS Abunawas Kendari, Nomor Antraian Habis, Pelayanan Sempat Tutup 3 Hari
Aksi bejat itu bermula saat pelaku memergoki korban dan kekasihnya, sedang berhubungan badan.
Karena panik dipergoki, sang kekasih yang berisial LRO langsung kabur dan meninggalkan korban yang ditangkap pelaku.
"Ketika itu korban dan pacarnya tengah berpacaran sambil berhubungan badan di talud pembatas pantai, tepatnya di belakang rumah pelaku."
"Lalu tiba-tiba pelaku muncul di hadapan mereka, sehingga pacar korban melarikan diri," kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin, Rabu (1/12/2021).
LOS memanfaatkan pacar korban kabur.
Ia memaksa korban melakukan hubungan badan.
Korban sempat melawan dan meronta.
Baca juga: Jaksa Gadungan Tipu Warga hingga Istri Juga Kena Tipu: Pakai Seragam Kejaksaan dan Bawa Dokumen
Namun LOS mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke orangtua korban dan kepala desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-palopo.jpg)