Oknum Guru SD Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Sempat Pergoki Korban Sedang Berhubungan Intim dengan Pacar
LOS (40) oknum guru SD di Desa Simi Bursel Maluku, rudapaksa gadis 18 tahun, setelah memergoki korban sedang berhubungan badan bersama sang pacar.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Ketika itu korban dan pacaranya tengah berpacaran sambil berhubungan badan, di talud pembatas pantai, tepatnya di belakang rumah pelaku, lalu tiba-tiba pelaku muncul di hadapan mereka, sehingga pacar korban melarikan diri, sehingga pelaku melancarkan aksinya," terang Aipda Djamaluddin.
Aipda Djamaluddin menuturkan bahwa LOS sempat mengancam WAW, sebelum melakukan aksi bejatnya itu.
WAW diancam oleh pelaku bahwa tindakan asusila korban dengan pacarnya tadi akan dilaporkan ke keluarganya dan Kepala Desa.
Tetapi setelah diamankan, bukannya melaporkan perbuatan asusila WAW dan La Rawe Ode, pelaku malah meminta dilayani korban.
"Korban yang ditinggal sendiri oleh pacaranya, tanpa mengenakan celana, dan tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahannnya, serta mengancam akan melaporkan perbuatan mereka ke orangtuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak memberikan jatah atau melayani pelaku," jelas Aipda Djamaluddin.
Baca juga: Pemilik Kos Berulang Kali Cabuli Siswi SMA: Terungkap saat Ibu Korban Baca Chat Ancaman di Facebook
Sementara itu, karena WAW takut dan bingung, ia pun terpaksa melayani nafsu bejat oknum guru SD itu.
LOS dan WAW pun berhubungan badan, selepasnya korban kembali mengenakan celananya lalu pulang ke rumahnya.
Aipda Djamaludin menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sementara masih dalam pemeriksaan saksi," sebut Aipda Djamaluddin.
Selain itu terduga pelaku LOS kini telah diamankan di Polsek Waesama pada Rabu 1 Desember 2021.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung sejak 2009, Korban Coba Akhiri Hidup di Sekolah Diselamatkan Guru
"Pada hari ini, Rabu (1/12/2021) pukul 10:00 WIT, Polsek Waesama telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan, guna mencegah terjadinya amuk masa dari keluarga korban terhadap pelaku, serta hal-hal yang tidak diinginkan," papar Aipda Djamaluddin.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunAmbon.com) (Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul "Oknum Guru SD di Desa Simi-Bursel Dipolisikan, Diduga Setubuhi Remaja 18 Tahun" dan di Tribunnews.com dengan judul "Pergoki Sejoli Berbuat Asusila, Guru SD di Maluku Malah Nodai Remaja, Pacar Korban Melarikan Diri"