Berita Konawe

Kartu Vaksin Jadi Syarat Urus Administrasi di Dinas Dukcapil dan PTSP kabupaten Konawe

Pernyataan disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan saat rapat koordinasi percepatan vaksinasi di pendopo Kantor Bupati Konawe

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan dan Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemkab Konawe memutuskan menjadikan kartu vaksin syarat mengurus administrasi di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PTSP).

Pernyataan disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan saat rapat koordinasi percepatan vaksinasi di pendopo Kantor Bupati Konawe, Selasa (30/11/2021).

Ferdinand mengatakan, hal ini merupakan upaya pihaknya dalam mendorong percepatan vaksinasi di Kabupaten Konawe.

"Pengurusan data kependudukan yang ada di catatan sipil maupun perizinan nanti di PTSP kita sudah mempersyaratkan itu semua," kata Ferdinand.

Dengan begitu, Ferdinand bilang, masyarakat termotivasi untuk melakukan vaksinasi.

Baca juga: Belum Capai Target, Pemkab dan Polres Konawe Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi

Sementara itu, untuk Camat dan Lurah, Ferdinand melanjutkan, memiliki tugas pokok untuk meyakinkan masyarakat agar terlindungi dari semua aspek termasuk kesehatan.

"Jika dia (Camat dan Lurah ) tidak capai kinerja itu kita ingin tahu alasannya apa, supportingnya kenapa. Kalau misalnya ele-elean ya kita copot saja," tegasnya.

Sedangkan untuk Kepala Desa (Kades) yang tidak mencapai kinerja vaksinasi terancam mendapat sanksi terkait penundaan penyaluran kewajiban Kabupaten kepada Desa seperti ADD.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab dan Kepolisian Resor (Polres) Konawe menggelar rapat koordinasi percepatan vaksinasi di pendopo Kantor Bupati Konawe, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kendari, Kolaka, Konawe Utara Tetapkan UMK, Kabupaten dan Kota Ini Ikut Besaran UMP Sultra 2022

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, rapat koordinasi itu dihadiri juga oleh para Kepala Dinas, Puskesmas, Camat, dan Kapolsek di Konawe.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan upaya dalam mendorong percepatan vaksinasi di Kabupaten Konawe.

Pasalnya, kata Ferdinand, capaian angka vaksinasi di Konawe belum sesuai target yang diinginkan.

"Capaian itu tidak sesuai harapan karena pertama teman-teman di Desa/Kelurahan itu belum maksimal memotivasi warganya untuk ikut vaksin," kata Ferdinand saat ditemui TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Universitas Lakidende Konawe Gelar Jalan Santai dan Lomba Tiktok, Rayakan Dies Natalis ke-26 Unilaki

Ferdinand menyebut, hal tersebut disebabkan  warga masih banyak yang belum tahu jika komorbit sudah bisa di vaksin.

Komorbit atau penyakit bawaan sudah bisa di vaksin dengan menggunakan vaksin merek Pfizer.

Kemudian, penyebab lainnya belum maksimal angka vaksinasi, Ferdinand bilang, karena warga masih banyak yang mempercayai pemberitaan bohong terkait vaksinasi.

"Seakan-akan ada dampak negatif dari vaksinasi, ini yang kita coba yakinkan kepada teman-teman terutama Camat untuk mendorong warganya," sebutnya.

Baca juga: Ferdinand Sapan Sebut Angka Kasus Covid-19 di Kabupaten Konawe Sudah Turun, Genjot Vaksinasi Warga

Selain itu, Ferdinand mengungkapkan, stok vaksin yang dimiliki saat ini juga masih banyak.

Namun, antusiasme warga untuk vaksin masih kurang.

"Solusi jangka pendeknya adalah kita akan vaksinasi massal lagi, rencana Hari Kamis lusa dan kita juga sudah membagi kuota setiap Puskesmas dan Kecamatan," tambahnya.

Dengan upaya tersebut, Ferdinand menjelaskan, pihaknya dapat menargetkan masyarakat yang divaksin sebanyak 2000 orang/hari untuk mengejar target sampai dengan Desember sebesar 70 persen atau total sekira 200 ribu orang vaksin.

Ferdinand juga mengatakan, vaksinasi ini bakal terikat sanksi bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di Konawe.

Baca juga: Vaksinasi Massal Akabri 99, Bupati Kery Saiful Konggoasa Ajak Warga Konawe Vaksin dan Tolak Hoax

ASN yang akan mengurus kenaikan pangkat harus melakukan vaksinasi dibuktikan dengan sertifikat vaksin.

"Termasuk jika mereka promosi akan menduduki suatu jabatan harus ada kartu vaksinnya," ujarnya.

Bahkan, Ferdinand menegaskan, sanksi terberatnya yakni penundaan gaji bagi ASN yang belum vaksin untuk Desember 2021.

Baca juga: Pemuda Kery Saiful Konggoasa Salurkan 180 Karung Beras dan 170 Rak Telur di TPAS Puuwatu Kendari

Sehingga, kata Ferdinand, berdasarkan data dari dinas masing-masing untuk memastikan semua PNS/ASN sudah di vaksin.

Untuk diketahui, saat ini angka vaksinasi di Kabupaten Konawe baru mencapai 35 persen.

Sementara, target vaksin yang diinginkan yakni sebesar 70 persen.

"Jadi kita harus mengejar masih setengahnya lagikan," jelas Ferdinand.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved