Pria 40 Tahun di Surabaya Sekap dan Aniaya Pacar di Kamar Kos, Cemburu Korban Selingkuh

Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) tega sekap dan aniaya pacarnya di kamar kos di Surabaya karena cemburu dan tak terima diselingkuhi korban.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
ilustrasi penganiayaan, karena cemburu diselingkuhi kekasihnya 

Tetapi Heri malah melecehkan dan menyekap korban.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Satpol PP, dan Linmas Surabaya berkoordinasi dengan Polsek Krembangan, setelah menerima informasi itu.

Lantas petugas berwenang pun mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga: VIDEO VIRAL Istri di Madiun Labrak Suami Selingkuh di Jalan, Ternyata Sama-sama

"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," terang Iptu Evan Andias, Kanitreskrim Polsek Krembangan kepada SuryaMalang.com, Minggu (28/11/2021).

Kemudian sejumlah rekan wartawan pun mendatangi Polsek Krembangan, setelah penangkapan pelaku.

Para wartawan tersebut meminta kasus penyekapan dan penganiayaan ini diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.

"Karena kejadian tersebut sudah viral, kami tetap menahan pelaku," jelas Iptu Evan.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com) (Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Cemburu, Pria Ini Sekap dan Hajar Kekasihnya di Surabaya" dan di Tribunnews.com dengan judul "Terbakar Cemburu, Pria di Surabaya Aniaya Pacarnya di Kamar Kos"

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved