Pria 40 Tahun di Surabaya Sekap dan Aniaya Pacar di Kamar Kos, Cemburu Korban Selingkuh
Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) tega sekap dan aniaya pacarnya di kamar kos di Surabaya karena cemburu dan tak terima diselingkuhi korban.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) tega menganiaya pacarnya sendiri karena terbakar api cemburu.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari SuryaMalang.com, Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) menyekap dan menganiaya Nu (40) di kamar kos Jalan Dupak Bangunrejo V /2 Surabaya, Sabtu (27/11/2021).
Diketahui bahwa Nu merupakan kekasih Heri.
Heri sendiri dikenal berprofesi sebagai wartawan.
Perbuatan nekat Heri tersebut dilatarbelakangi perasaan cemburu karena diselingkuhi korban.
Heri yang kalap kemudian berkali-kali memukuli wajah pujaan hatinya itu.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Selingkuh dengan Istri Orang Lain, Aksi Mesum di Kamar Mandi Dipergoki Suami
Heri bahkan mengalungkan senjata tajam berupa celurit dan menodongkan keris ke leher si wanita.
Hingga akhirnya leher korban tergores celurit karena memberontak.
Kasus ini terbongkar saat akun instagram resmi Command Centre Pemkot Surabaya @call112surabaya mengunggah video yang kemudian menjadi viral.
Dalam video viral tersebut, pengelola akun menyebutkan bahwa pelaku menyekap dan menganiaya kekasihnya.
Akun tersebut juga mengunggah video singkat korban dan kamar kos yang diduga sebagai tempat dilakukannya penyekapan dan penganiayaan.
"Pagi tadi Command Center 112 menerima laporan warga yang meminta tolong adanya wanita yang disekap di dalam sebuah kamar kosan. Wanita tersebut tinggal berdua dengan pasangannya (bukan suami istri)," tulis pengelola akun.
Baca juga: Video Viral Suami Istri Bertengkar di Jalan, Ada Mobil Dicegat, Ternyata Selingkuh Dibalas Selingkuh
Video tersebut berisi pernyataan korban mengaku mulanya ia hendak pulang ke Makassar namun dilarang pelaku.
Pelaku disebut telah berjanji bakal memberi uang kepada korban.
"Aku gak punya uang. Aku disuruh ikut, kemudian aku diajak ke sini," ujar sang wanita.
Tetapi Heri malah melecehkan dan menyekap korban.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Satpol PP, dan Linmas Surabaya berkoordinasi dengan Polsek Krembangan, setelah menerima informasi itu.
Lantas petugas berwenang pun mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: VIDEO VIRAL Istri di Madiun Labrak Suami Selingkuh di Jalan, Ternyata Sama-sama
"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," terang Iptu Evan Andias, Kanitreskrim Polsek Krembangan kepada SuryaMalang.com, Minggu (28/11/2021).
Kemudian sejumlah rekan wartawan pun mendatangi Polsek Krembangan, setelah penangkapan pelaku.
Para wartawan tersebut meminta kasus penyekapan dan penganiayaan ini diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.
"Karena kejadian tersebut sudah viral, kami tetap menahan pelaku," jelas Iptu Evan.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com) (Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Cemburu, Pria Ini Sekap dan Hajar Kekasihnya di Surabaya" dan di Tribunnews.com dengan judul "Terbakar Cemburu, Pria di Surabaya Aniaya Pacarnya di Kamar Kos"