Kendari Kita
16 Kelurahan di Kota Kendari Terima Program BPM Cash For Work 2021
Hal itu ditandai dengan serah terima kegiatan BPM CFW Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) kepada Satker/PPK dan dari Satker/PPK
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 16 kelurahan di Kota Kendari menerima program BPM Cash For Work atau CFW 2021.
Hal itu ditandai serah terima kegiatan BPM CFW Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) kepada Satker/PPK dan dari Satker/PPK kepada Pemerintah Kota Kendari.
Selanjutnya diserahkan pemeliharaannya kepada kelompok pemanfaat pemelihara (KPP).
Penyerahan BPM Cash For Work atau CFW 2021 berlangsung di Kantor Lurah Watulondo Kecamatan Puuwatu, Senin (29/11/2021).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan terimakasih kepada pihak balai, konsultan dan BKM.
Sebab telah menjadi ujung tombak, pengusul sekaligus yang mengerjakan dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik.
"Terima kasih juga pihak balai yang telah menyetujui usulan para BKM untuk beberapa kegiatan di Kota Kendari," kata Sulkarnain.
Baca juga: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Imbau Masyarakat Waspada Terkait Fenomena La Nina
Ia mengatakan kegiatan terkait CFW 2021 atau dikenal juga sebagai kegiatan padat karya ini baru ditujukan ke 16 kelurahan di Kota Kendari.
Pasalnya untuk memperoleh program tersebut tiap kelurahan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Selain program padat karya CFW 2021, ada pula kegiatan skala lingkungan yang nilainya Rp1 Milyar per kelurahan. Untuk tahun ini ada 2 kelurahan.
Serta ada kegiatan skala kawasan, di mana sebelumnya telah sukses menata kawasan Bungkutoko dan Petoaha.
Di tahun ini untuk wilayah Puday dan Lapulu yang diharapkan selesai tahun depan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Kendari Buka Pelatihan Bagi Pemandu Wisata Budaya, Diikuti 64 Orang Pemandu
Kepala Balai Pemukiman Prasarana Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara I Wayan Krisnadana, mengatakan dari 64 kelurahan di Kota Kendari, untuk 2021 ini baru 16 kelurahan yang bisa menjalankan program CFW dan mendapatkan dana dari pemerintah pusat.
Sedangkan, sisanya 48 kelurahan sudah di laporkan di sift Kotaku untuk mendapatkan intervensi CFW selanjutnya.
Pihaknya mengintervensi CFW dengan tujuan berdasarkan surat kementrian PUPR untuk menambah ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan, Wali Kota Kendari Minta Dikaji Dulu