Modus Belikan Permen, Pria 52 Tahun di Tapin Tega Cabuli Bocah 7 Tahun: Motif Lampiaskan Nafsu
S (52) seorang pria di Tapin, Kalimantan Selatan tega lampiaskan nafsu bejatnya ke bocah 7 tahun, tetangganya sendiri, dengan diimingi permen.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria di Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega mencabuli bocah tetangganya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Nasib nahas menimpa bocah 7 tahun saat ia dijadikan alat pemuas nafsu seorang pria 52 tahun yang merupakan tetangganya.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari BanjarmasinPost.co.id, pria berinisial S, (52), tersangka pencabulan berhasil ditangkap oleh Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapin, Kalsel, Jumat (26/11/2021).
Pria paruh baya tersebut dibekuk kepolisian setelah dilaporkan telah mencabuli bocah tetangga yang berusia 7 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto membenarkan mengenai kabar penangkapan terhadap tersangka S tersebut.
Baca juga: Kakek Curiga Perut Cucu Semakin Besar, Ternyata Korban Pencabulan 4 Orang Mabuk
S ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Tersangka melancarkan aksinya itu di rumahnya pada Senin (2/11/2021).
"Aksi pencabulan terjadi pada Senin, 2 November 2021, tepatnya pukul 20.30 wita di rumahnya," ungkap AKP Iksan.
AKP Iksan menuturkan bahwa aksi pencabulan itu bermula ketika korban dijanjikan oleh tersangka akan dibelikan permen dan makanan.
"Korban kemudian dibawa tersangka ke dalam kamar rumahnya. Saat di dalam kamar, korban dipinjami handphone milik tersangka untuk mendengarkan musik," terangnya.
Baca juga: Bos Kuliner di Solo Cabuli Anak Buah Umur 17 Tahun di Mobil BMW, Korban Disuruh Minum Miras
AKP Iksan juga menjelaskan bahwa ketika sang bocah tengah asyik mendengarkan musik, kemudian tersangka S langsung menyetubuhi korban.
Hingga akhirnya orang tua korban curiga karena terdapat bekas sperma di baju anaknya.
"Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban disuruh kembali kerumahnya. Saat korban sampai di rumahnya, timbul kecurigaan dari orang tua korban karena ada bekas sperma di tubuh korban," papar AKP Iksan.
AKP Iksan juga menerangkan bahwa hubungan antara S dengan sang bocah ialah tetangga.
Dikatakan bahwa, aksi bejat tersangka itu baru sekali dilakukannya.