Bos Kuliner di Solo Cabuli Anak Buah Umur 17 Tahun di Mobil BMW, Korban Disuruh Minum Miras
Aksi pencabulan terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial HDC nekat mencabui gadis di bawah umur, yakni X (17).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah.
Seorang pria berinisial HDC nekat mencabui gadis di bawah umur, sebut saja X (17).
Pelaku adalah seorang bos usaha kuliner.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga akan mencari dugaan pelanggaran lain yang dilakukan tersangka.
Baca juga: Guru Ngaji Disebut Cabuli 14 Anak Laki-laki, Korban Dipancing dengan Dipanjami HP
"Kita akan menyasar pada dugaan pelanggaran lainnya, terkait memperkerjakan anak di bawah umur," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Rabu (24/12/2021).
Menurutnya dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 68 menegaskan, bahwa anak di bawah umur dilarang dipekerjakan.
"Bila tersangka terbukti mempekerjakan anak di bawah umur, maka sanksi lain akan menjeratnya," aku dia.
Tersangka menurut dia berpotensi melanggar Pasal 68 dan Pasal 69 ayat (2) UU Ketenagakerjaan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun.
Baca juga: Bocah SD Dicabuli Tetangga, Istri Pelaku Tuduh Korban Rebut Suaminya hingga Korban Dianiaya 8 Orang
"Kemudian paling lama 4 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 100 juta hingga Rp 400 juta," jelas dia.
Kendati demikian, polisi saat ini masih fokus pada kasus pencabulan, dan pemberian minimum keras kepada korban.
"Saat ini kami masih fokus pada dugaan pencabulan anak di bawah umur ini. Termasuk melibatkan anak mengkonsumsi alkohol," terang dia.
Ditangkap Polisi
Bos kuliner yang menjual makanan cepat saji cukup terkenal di Kota Solo harus berurusan dengan polisi.
Ya, dia adalah HDC warga Kecamatan Banjarsari karena mensetubuhi gadis di bawah umur sebut saja X yang masih 17 tahun.
Bahkan cara eksekusi bocah ABG yang ternyata karyawannya cukup mengerikan, karena HDC melakukannya di dalam mobil.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dicabuli dan Diperas Remaja hingga Rp 5 Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto Syur Korban