Kerap BAB Sembarangan, Bocah Autis di Muba Tewas Dianiaya Kedua Orangtuanya Sendiri
AP (11) anak penderita autis di Muba Sumsel, tewas dianiaya oleh kedua orang tuanya sendiri, dipukuli bertubi-tubi dengan selang air dan gayung.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT dialami oleh seorang anak penyandang autisme di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Bukannya mendapat kasih sayang dan perhatian dari orangtuanya, nyawa bocah autis itu malah melayang di tangan ayah ibunya sendiri.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com. pasangan suami-istri (pasutri) di Muba, berinisial AA (33) dan SR (29), tega menganiaya putranya sendiri AP (11) hingga tewas.
Kejadian penganiayaan nahas itu terjadi pada Rabu (24/11/2021).
Peristiwa tersebut terungkap setelah AA dan SR diringkus Satreskrim Polres Musi Banyuasin.
Baca juga: Napi Tewas di Penjara Dianiaya Sesama Tahanan, Ternyata Polisi yang Dipenjara Juga Ikut Aniaya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA dan SR tega menganiaya AP, lantaran pasutri tersebut malu dan kesal pada korban yang kerap buang air besar (BAB) sembarangan.
Karena sudah tak tahan malu, pasutri tersebut memukuli sang buah hati menggunakan selang air dan gayung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Palupessy ketika menggelar konferensi pers, Jumat (26/11/2021).
"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," ungka AKBP Alamsyah.
AKBP Alamsyah mengatakan bahwa AP dianiaya orangtuanya pada Rabu, pukul 20.00 WIB.
Tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di rumah korban di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Penyebab, Keluhan Sebelum Keluar Rumah
Korban yang tak sadarkan diri itu kemudian ditinggal orangtunya di dalam rumah.
"Kedua pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian di rumah orangtuanya. Motifnya kedua pelaku ini kesal karena korban suka BAB sembarangan. Korban ini menderita autis," papar AKBP Alamsyah.
Terancam Penjara Seumur Hidup
Akibat perbuatan kejinya itu, pasutri yang berstatus sebagai tersangka itu terancam pidana seumur hidup penjara.
AA dan SR dikenakan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.
Kronologi
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, adapun kronologi peristiwa KDRT ini yaitu antara lain:
Baca juga: KRONOLOGI Tahanan Tewas Dianiaya, Polrestabes Medan Bantah Oknum Polri Terlibat, Polisi Diperiksa
Ayah Marah dan Malu Putranya yang Autis BAB Sembarangan
AP sempat buang air besar (BAB) sembarangan sebelum akhirnya dianiaya orang tuanya hingga tewas.
Ayah korban, AA yang marah pun kemudian mengambil selang air di rumah.
Lantas AA secara bertubi-tubi memukuli AP menggunakan selang air.
Ironisnya, SR ibu korban yang melihat kejadian itu tidak menolong putranya.
Malahan SR turut memukuli korban dengan gayung hingga anaknya pingsan.
Baca juga: Wanita di Medan Lompat dari Mobil Taksi Online setelah iPhone 12 dan Kartu ATM Dirampas si Driver
Ketika korban sudah tak sadarkan diri, AS dan SR pergi meninggalkan AP di rumah begitu saja.
Hingga akhirnya di korban ditolong oleh warga setempat.
AP kemudian dibawa ke puskesmas, namun nyawa sudah tak bisa tertolong.
"Ketika dibawa ke puskesmas ternyata korban meninggal sehingga langsung dilakukan visum. Hasilnya banyak luka memar di tubuh korban," ujar AKBP Alamsyah kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Warga Geram dengan Tersangka
Warga yang geram atas tindakan keji pasutri itu lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.
Polisi berhasil menangkap AA dan SR dalam waktu 2 jam setelah peristiwa tragis itu terjadi.
Baca juga: Motif Suami Aniaya Istri saat Ambil Uang di ATM, Buntuti Korban yang Asyik Selingkuh
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah orangtua mereka di Dusun LK II, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba.
"Tersangka AA memukul korban di bagian belakang sebanyak dua kali. Sementara tersangka SR memukul bagian kepala korban," papar AKBP Alamsyah.
Motif Pelaku
SR mengaku bahwa ia memiliki tiga orang anak, yang mana anak sulungnya yakni korban.
Diketahui bahwa dua anak lainnya lahir dengan kondisi yang normal, tak seperti AP.
Tersangka juga mengaku bahwa mereka tak kuat menahan emosi terhadap kebiasaan AP yang kerap BAB sembarangan
"Puncaknya di hari itu saya pukul, tak mengira kalau kejadiannya bakal seperti ini (meninggal). Masalahnya karena anak saya itu sering BAB sembarangan dan bukan kali ini saja," jelas SR.
Baca juga: Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung Ternyata Tetangga yang Masih SMA, Sempat Rudapaksa Korban
Walaupun demikian SR merasa menyesal sudah menghabisi nyawa putra sulungnya itu.
"Saya mengakui khilaf," ucap SR.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Aji YK Putra)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Autis Tewas Dianiaya Ayah dan Ibunya karena Korban Sering BAB Sembarangan" dan "Kronologi Anak Autis Dibunuh Orangtua gara-gara BAB Sembarangan, Korban Dipukuli Pakai Selang dan Gayung sampai Pingsan"