Kerap BAB Sembarangan, Bocah Autis di Muba Tewas Dianiaya Kedua Orangtuanya Sendiri

AP (11) anak penderita autis di Muba Sumsel, tewas dianiaya oleh kedua orang tuanya sendiri, dipukuli bertubi-tubi dengan selang air dan gayung.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
DOK. POLRES MUBA via Kompas.com
Polres Muba menggelar rilis pembunuhan seorang anak yang menderita autis. Korban dibunuh oleh orangtuanya sendiri akibat sering BAB sembarangan, Jumat (26/11/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT dialami oleh seorang anak penyandang autisme di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).

Bukannya mendapat kasih sayang dan perhatian dari orangtuanya, nyawa bocah autis itu malah melayang di tangan ayah ibunya sendiri.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com. pasangan suami-istri (pasutri) di Muba, berinisial AA (33) dan SR (29), tega menganiaya putranya sendiri AP (11) hingga tewas.

Kejadian penganiayaan nahas itu terjadi pada Rabu (24/11/2021).

Peristiwa tersebut terungkap setelah AA dan SR diringkus Satreskrim Polres Musi Banyuasin.

Baca juga: Napi Tewas di Penjara Dianiaya Sesama Tahanan, Ternyata Polisi yang Dipenjara Juga Ikut Aniaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA dan SR tega menganiaya AP, lantaran pasutri tersebut malu dan kesal pada korban yang kerap buang air besar (BAB) sembarangan.

Karena sudah tak tahan malu, pasutri tersebut memukuli sang buah hati menggunakan selang air dan gayung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Palupessy ketika menggelar konferensi pers, Jumat (26/11/2021).

"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," ungka AKBP Alamsyah.

AKBP Alamsyah mengatakan bahwa AP dianiaya orangtuanya pada Rabu, pukul 20.00 WIB.

Tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di rumah korban di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Penyebab, Keluhan Sebelum Keluar Rumah

Korban yang tak sadarkan diri itu kemudian ditinggal orangtunya di dalam rumah.

"Kedua pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian di rumah orangtuanya. Motifnya kedua pelaku ini kesal karena korban suka BAB sembarangan. Korban ini menderita autis," papar AKBP Alamsyah.

Terancam Penjara Seumur Hidup

Akibat perbuatan kejinya itu, pasutri yang berstatus sebagai tersangka itu terancam pidana seumur hidup penjara.

AA dan SR dikenakan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved