Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung Ternyata Tetangga yang Masih SMA, Sempat Rudapaksa Korban
Pelaku pembunuhan bocah perempuan 10 tahun di Bandung rupanya tetangga sendiri yang masih SMA, sebelum dimasukkan karung, korban sempat dirudapaksa.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Acaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," sebutnya.
Fakta-Fakta Peristiwa Pembunuhan

Dikutip TribunnewsSultra.com sebelumnya dari TribunJabar.id, berikut fakta-fakta terbaru mengenai peristiwa mengerikan yang terjadi pada Selasa (23/11/2021) ini :
1. Pamit Mengaji
Bocah perempuan berusia 10 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan itu merupakan warga Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jabar.
Ia ditemukan meninggal dunia dalam sebuah karung di belakang rumahnya sendiri.
Pada tubuh bocah perempuan itu terdapat bekas penganiayaan.
Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana menerangkan kronologi peristiwa tragis ini, yang bermula saat korban keluar dari rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban pamit untuk pergi mengaji di masjid yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
2. Sudah Malam Tapi Tak Kunjung Pulang
Waktu sudah menunjukkan pukul 19.30 WIB, tetapi korban belum juga pulang.
Baca juga: Bertani saat Hujan, 3 Petani Tersambar Petir: 1 Tewas, 1 Tak Terluka Sama Sekali
Kemudian orang tua korban pun mencari anaknya ke masjid tempat mengaji dan rumah teman korban yang lokasinya juga tidak jauh dari rumah.
Karena belum juga menemukan anaknya, orang tua korban pun mengumumkan hal itu melalui pengeras suara masjid.
Orang tua sang bocah perempuan tersebut meminta bantuan warga untuk mencari korban.
3. Ditemukan di Belakang Rumah