Motif Suami Aniaya Istri saat Ambil Uang di ATM, Buntuti Korban yang Asyik Selingkuh
Motif suami di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) yang tega tikam istri sendiri saat di ATM, suami marah liat istri boncengan dengan selingkuhan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap motif suami di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) yang tega menikam istrinya sendiri saat di ATM.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com, diketahui identitas suami tersebut yakni Ranto Effendi Manik alias REM.
Ranto sendiri kini sudah diamankan pihak kepolisian setempat.
Polisi menangkap pelaku pada Kamis (25/11/2021) di Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Dari keterangan pelaku, ia nekat melakukan kekerasan terhadap istrinya karena Ranto kesal mengetahui pasangannya itu berselingkuh dengan pria lain.
Adapun identitas dari sang istri yakni Aiga Fisyadani (20).
Baca juga: Dendam Tak Mau Dicerai, Suami Tega Aniaya Istri dengan Senjata Tajam saat Korban Ambil Uang di ATM
Saat kejadian, pelaku melihat sang istri menaiki sepeda motor bersama selingkuhan ke bilik ATM di Jalan Kartini, Siantar.
Kemudian Ranto pun mengikuti istrinya dari belakang.
"Memang kucari dia, pak, aku tanda dari sepeda motor yang dikendarainya. Itu sepeda motor selingkuhannya," ungkap Ranto.
Ranto juga menyebutkan bahwa dia kabur sembari berharap mendapatkan pekerjaan di kota lain.
"Setelah kejadian, aku ke Parapat bang. Habis itu ke Labuhanbatu. Di sana aku jumpa kawan, dan nginap di kos-kosan. Aku ke Labuhan Batu sekalian mencari kerja," jelas Ranto di hadapan wartawan.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satreskrim Polres Pematangsiantar mengadakan pres rilis mengenai pengungkapan kasus penganiayaan dengan senjata tajam atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.
Baca juga: Duel Maut Saudara Kandung di Luwu Timur: Kakak Tewas Ditombak, sang Adik Terluka Parah
Press rilis tersebut digelar seteah pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Jahtanras Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Kronologi Penangkapan
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung menerangkan bahwa pelaku diamankan saat berada di salah satu indekos di Labuhanbatu.
"Pelaku ini diamankan dari salah satu kos-kosan milik Ibu Haja Inem di Jalan Pasar 1 Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Huku, Kebupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/21) pukul 08.00 WIB," jelas AKP Banuara, Kamis (25/11/21) sekira pukul 18.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, Ranto kabur ke Parapat, Kabupaten Simalungun dan beristirahat di sana, setelah menusuk istrinya di ATM.
Kemudian pelaku melanjutkan pelariannya ke Labuhanbatu, hingga akhirnya ia diringkus aparat kepolisian.
"Sebelum diamankan di Labuhanbatu, Ranto terlacak keberadaannya di Parapat. Setelah dicek tidak ada. Baru dilakukan pengecekan, berada di Labuhan Batu. Lalu dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan," papar AKP Banuara.
Baca juga: Istri Selingkuh saat Suami Kerja hingga Diceraikan, Istri dan Selingkuhan Dihukum Denda 3 Truk Pasir
Terancam 5 Tahun Penjara
Kini akibat perbuatannya, Ranto terancam 5 tahun penjara dengan dipersangkakan pasal tentang KDRT dan penganiayaan.
"Untuk pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga utau penganiayaan, dipersangkakan Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," terangnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com) (Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Kesal Tahu Istri Selingkuh, Pria Ini Bacok Pasangannya di ATM" dan di Tribunnews.com dengan judul "Terungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri di Bilik ATM, Kesal Tahu Korban Selingkuh dengan Pria Lain"