Berita Sulawesi Tenggara
Muhammad Endang SA Dilantik Kembali Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Secara Virtual
Eks Calon Bupati Konawe Selatan (Konsel) kembali terpilih secara aklamasi memimpin Partai Demokrat Sultra Periode 2021-2026.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Muhammad Endang SA dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra).
Muhammad Endang SA dilantik Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua DPD Kalimantan Barat Ermin Elviani, pada Rabu (24/11/2021).
Eks Calon Bupati Konawe Selatan (Konsel) kembali terpilih secara aklamasi memimpin Partai Demokrat Sultra Periode 2021-2026.
Endang terpilih dalam Musyawarah Daerah atau Musda DPD Partai Demokrat ke-IV di Hotel Azizah Kendari, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Gantikan Muhammad Endang, Sarlinda Mokke Resmi Jabat Anggota DPRD Sultra Periode 2019-2024
Baca juga: Ketua Demokrat Sultra Muh Endang Minta Ali Mazi dan Lukman Abunawas Ambil Langkah Cepat di Koltim
Pelantikan digelar secara virtual, Muhammad Endang dan pengurus DPD Demokrat Sultra berada di salah satu restoran di Kota Kendari.
Pelantikan ini, Agus Harimurti Yudhoyono masih berada di Amerika Serikat.
Sedangkan Sekjen DPP dan pengurus Partai Demokrat lainnya menyaksikan langsung di Auditorium Yudhoyono Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta.
Pun dengan Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar berada di Pontianak dengan mengikuti prosesi pelantikan melalui video conference.
Di Kendari, pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, semua peserta wajib memakai masker, mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh.
3 Periode

Sebelumnya, Muhammad Endang kembali terpilih secara aklamasi memimpin Demokrat Periode 2021-2026.
Endang terpilih dalam Musyawarah Daerah atau Musda DPD Partai Demokrat ke-IV di Hotel Azizah Kendari, Jumat (27/8/2021).
Endang kembali memimpin partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu setelah 19 suara bulat mendukung eks Wakil Ketua DPRD Sultra itu.
Baca juga: Menangis Haru, Istri di Karawang yang Marahi Suami Mabuk Akhirnya Tak Jadi Dipenjara
Rincian 19 suara itu yakni, 17 suara Dewan Pimpinan Cabang (DPC), satu DPD dan satu suara dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Hasil-hasil Musda ini akan dibawa ke DPP untuk mendapatkan pengesahan dan penetapan dari tim DPP setelah melewati serangkaian tahapan sesuai sistem yang ada di AD/ART," kata Endang usai Musda.
Terpilihnya kembali Endang ini merupakan periode yang ketiga setelah menjabat pertama kali sejak 2011-2016, 2016-2021.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)