Berita Sulawesi Tenggara
Gantikan Muhammad Endang, Sarlinda Mokke Resmi Jabat Anggota DPRD Sultra Periode 2019-2024
Hal tersebut usai Sarlinda resmi dilantik sebagai pengganti antarwaktu atau PAW anggota DPRD Sultra, Kamis (23/09/2021).
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sarlinda Mokke resmi menjabat anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024.
Hal tersebut usai Sarlinda resmi dilantik sebagai pengganti antarwaktu atau PAW anggota DPRD Sultra, Kamis (23/09/2021).
Politisi partai Demokrat ini dilantik menggantikan Muhammad Endang yang mengundurkan diri setelah maju di Pilkada Konsel 2020 lalu.
Rapat paripurna pengambilan sumpah Sarlinda Mokke PAW anggota DPRD Sultra dipimpin wakil ketua DPRD Nursalam Lada.
Baca juga: Hut ke-66 Polantas, Polres Konawe Gelar Syukuran Ini Harapan Kapolres AKBP Wasis Santoso
Sementara Gubernur Sultra diwakilli Sekretaris Daerah atau Sekda, Nur Endang Abbas.
Sidang paripurna pengambilan sumpah diawali pembacaan SK pelantikan oleh Sekretaris Dewan atau Sekwan DPRD Sultra, Laode Mustari.
SK Mendagri nomor 161.74-3964 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Sultra.
"Memutuskan meresmikan pengangkatan Sarlinda Moke sebagai PAW anggota DPRD Sultra sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji, " kata Sekwan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada, mengatakan, Sarlinda Mokke akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Sultra periode 2019-2024 di komisi II.
"Selamat atas peresmian saudara Sarlinda Moke. Secepatnya menyusaikan diri dengan tugas baru di Komisi II DPRD Sultra," ujarnya.
Baca juga: Inspektorat dan Dinas Kominfo Kendari Sosialisasi Aplikasi e-Proksi di 4 Sekolah Menengah Pertama
Dengan pengangkatan Sarlinda Mokke, maka komposisi anggota DPRD Sultra sudah lengkap menjadi 45 dari sebelumnya hanya 44 kursi.
Adapun Komisi II DPRD Sultra membidangi bidang perekonomian meliputi perindustrian, perdagangan.(*)
(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)