Fitur Stiker Add Yours Ramai di Instagram, Pengguna Diimbau Hati-hati, Jangan Umbar Data Pribadi
Sekretaris Pusat Forum BEM STMIK Indonesia mengatakan pengguna mesti berhati-hati saat menggunakan fitur stiker Add Yours di Instagram.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Pusat Forum BEM STMIK Indonesia mengatakan pengguna mesti berhati-hati saat menggunakan fitur stiker Add Yours di Instagram.
Seperti diketahui, belakangan ini ramai penggunaan fitur stiker Add Yours oleh pengguna di media sosial Instagram.
Pasalnya, dikutip dari Kompas.com, fitur sticker Add Yours di platform Instagram tengah menjadi sorotan karena dinilai dapat disalahgunakan sebagai celah pencurian data pribadi.
Seorang pengguna Twitter mengatakan seorang temannya mengaku menjadi korban penipuan dengan modus meminta transfer uang.
Menurut pengguna Twitter tersebut, temannya bersedia mengirimkan uang karena si penipu memanggil sang teman dengan nama panggilan masa kecilnya.
Baca juga: SMS Spam dari Nomor Tak Kenal sering Masuk ke Nomor Anda ? Berikut Tips Cara Blokirnya
Insiden ini dan sempat jadi perbincangan hangat warganet, Sekpus Forum BEM STMIK Indonesia, Abdul Wahid Akhyarudin mengatakan fitur tersebut cukup menarik pengguna medsos Instagram.
Namun, ia menambahkan dalam penggunaannya harus lebih berhati-hati sebab terdapat data pribadi yang harus diumbar saat menggunakan Add Yours.
"Pengguna bisa memulai tantangan yang nantinya bisa dilanjutkan oleh pengguna Instagram lainnya," ujarnya saat ditemui di Kendari, Rabu (24/11/2021).
"Tantangan ini untuk menunjukkan foto masa kecil, beda usia dengan pasangan, nama panggilan, dan data bersifat pribadi lainnya," tambahnya.
Menurutnya, semua fitur itu pada dasarnya bisa menimbulkan interaksi antar pengguna, namun di balik itu semua ada bahaya yang mengintai.

Sekretaris Pusat Forum BEM STMIK Indonesia ini menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan fitur Add Yours tersebut.
Pasalnya, informasi dibagikan dalam fitur tersebut bisa diakses orang lain dan bisa saja digunakan untuk hal tidak bertanggung jawab serta merugikan pengguna.
"Nama, nomor identitas, alamat tempat tinggal, data biometrik, informasi aset teknologi seharusnya tidak harus diakses orang lain," tutur Akhyar.
Jelasnya, modus yang biasa dilakukan yakni menelepon lantas mengaku sebagai customer/ staff mengatasnamakan perusahaan.
Kemudian, mereka meminta data pribadi atau mengirim tautan link melalui aplikasi pesan, SMS dan email yang mengarahkan ke Website Phising.
Baca juga: Bantu Turunkan Berat Badan, Simak 5 Alasan Buah Naga Harus Dimasukkan dalam Menu Diet