Rusuh di Buton

Kronologi Kerusuhan di Buton, Dipicu Kekalahan Kades di Pengadilan, Massa Bakar Rumah dan Kendaraan

Inilah kronologi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Inilah kronologi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Inilah kronologi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.

Seperti diketahui, kerusuhan diduga dipicu kekalahan Kepala Desa Lasalimu dalam sengeketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Diketahui, akibat insiden ini dua rumah warga dan enam kendaraan roda dua serta roda empat dirusak hingga dibakar massa.

Polisi mengarahkan 80 personel di antaranya 50 Polres Buton dan 30 personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Sultra di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Kapolres Buton AKBP Gunarko langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Desa Lasalimu Pantai Kecamatan Lasalimu Selatan, untuk mengendalikan situasi.

Baca juga: Kerusuhan di Kabupaten Buton, 2 Rumah dan 6 Kendaraan Dibakar Massa, Polres Minta Bantuan Brimob

Hingga kini, kata AKBP Gunarko, situasi sudah terkendali, masyarakat sudah menarik diri dari lokasi kerusuhan.

Adapun, kronologi kerusuhan diduga dipicu sengeketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

Berdasarkan data yang dihimpun jurnalis TribunnewsSultra.com, peristiwa bermula setelah pembacaan putusan sengeketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Sengketa tanah tersebut bernomor: Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara warga Wa Ode Amalah Dkk sebagai penggugat melawan Kepala Desa Lasalimu Hanudin Dkk sebagai tergugat.

Sengketa tanah tersebut dimenangkan warga Wa Ode Amalah, sementara Kepala Desa Lasalimu Hanudin dinyatakan kalah.

Baca juga: Satu Rumah Warga dan Mobil di Kabupaten Buton Dibakar, Diduga Imbas Sengketa Lahan

Diduga, kekalahan kepala desa tersebut memicu kemarahan massa sehingga melakukan tindakan anarkis.

Massa membuat kerusuhan dengan merusak dan membakar dua rumah warga, enam kendaraan terdiri dari mobil dan motor.

Kerusuhan

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/11/2021) malam.

Informasi yang dihimpun, kerusuhan mengakibatkan dua rumah warga dan enam kendaraan roda dua dan roda empat dirusak hingga dibakar massa.

Diketahui, kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra Senin (22/11/2021) pukul 19.30 Wita.

Baca juga: Sampah Berserakan di Kawasan Tugu Religi Sultra, 3 Hari Usai MTQ ke-5 Korpri Nasional Digelar

Diduga, kerusuhan dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan, situasi saat ini sudah terkendali dan masyarakat sudah menarik diri.

"Kami minta bantuan satu kompi Brimob Batauga, karena di Polres Buton hanya ada sekitar 50 personel," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/11/2021) malam.

Kata, Kapolres Buton, AKBP Gunarko, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi sambil menghitung kerugian materil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved