Guru Ngaji Disebut Cabuli 14 Anak Laki-laki, Korban Dipancing dengan Dipanjami HP

Aksi pencabulan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelakunya adalah seorang oknum guru ngaji.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencabulan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelakunya adalah seorang oknum guru ngaji. 

Atas perbuatan itu, JN terancam dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar) (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Oknum Guru Ngaji di Padang Dilaporkan Pihak Orangtua, Polisi Sebut Korbannya Bocah Lelaki dan di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Pengajar Ponpes di OI Diduga Pedofilia Cabuli Belasan Santri, Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved