Berita Sulawesi Tenggara
Mangkir RDP Jalan Wakumoro-Laiba, DPRD Sultra Akan Libatkan Polisi Panggil Kadis SDA dan Bina Marga
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara bakal panggil paksa Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Burhanuddin.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
"Tentunya, kami kecewa sebagai mitra Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, karena dia yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan rencana pemutusan kontrak itu," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sultra telah menganggarkan pengerjaan jalan provinsi poros Laiba-Wakumoro dengan anggaran kurang lebih Rp6 miliar.
Bahkan proses tender pengerjaan jalan tersebut sudah dilakukan dan dimenangkan oleh CV Cipta Barakati.
Hanya saja di tengah perjalanan pengerjaan proyek yang semula telah dimenangkan oleh CV Cipta Barakati berdasarkan hasil lelang dibatalkan.
Adapun pembatalan kontrak secara sepihak oleh Dinas SDA dan Bina Marga Sultra itu tanpa alasan yang jelas. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)