Berita Sulawesi Tenggara

Mangkir RDP Jalan Wakumoro-Laiba, DPRD Sultra Akan Libatkan Polisi Panggil Kadis SDA dan Bina Marga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara bakal panggil paksa Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Burhanuddin.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Handover
Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai 

"Tentunya, kami kecewa sebagai mitra Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, karena dia yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan rencana pemutusan kontrak itu," katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sultra telah menganggarkan pengerjaan jalan provinsi poros Laiba-Wakumoro dengan anggaran kurang lebih Rp6 miliar.

Bahkan proses tender pengerjaan jalan tersebut sudah dilakukan dan dimenangkan oleh CV Cipta Barakati.

Hanya saja di tengah perjalanan pengerjaan proyek yang semula telah dimenangkan oleh CV Cipta Barakati berdasarkan hasil lelang dibatalkan.

Adapun pembatalan kontrak secara sepihak oleh Dinas SDA dan Bina Marga Sultra itu tanpa alasan yang jelas. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved