Berita Bombana
Remaja di Bombana Rudapaksa Gadis di Bawah Umur saat Mabuk, Awalnya Ajak Miras di Rumah Kebun
Peristiwa tak senonoh itu terjadi di rumah kebun, Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra, Minggu (14/11/2021) sekira pukul 00.00 Wita.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BOMBANA - Seorang pemuda di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) SG (20) rudapaksa gadis di bawah umur.
Peristiwa tak senonoh itu terjadi di rumah kebun, Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra, Minggu (14/11/2021) sekira pukul 00.00 Wita.
Kejadian itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor atau Kasatreskrim Polres Bombana AKP Asrun.
"Kasusnya ditangani Polsek Kabaena," kata AKP Asrun saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Tunggu Gadis 14 Tahun Pulang Sekolah, Pria 50 Tahun Cabuli Korban Lalu Beri Uang Rp 6000
Kronologi Rudapaksa
Berdasarkan data yang dihimpun awak TribunnewsSultra.com, peristiwa itu bermula saat korban gadis berusia 16 diajak meminum minuman keras (Miras) oleh AS, teman terduga pelaku.
Korban selanjutnya dijemput AS bersama rekannya MAS menggunakan mobil pikap Hilux.
AS yang mengemudikan kendaraan, lantas singgah di tempat terduga pelaku dan menurunkan MAS.
Baca juga: Nenek-nenek Pengemis Tewas di Pinggir Jalan, di Dompetnya Ada Uang Jutaan Rupiah
Terduga pelaku dan MAS selanjutnya menyusul dari belakang dengan membawa minuman keras jenis anggur merah.
Terduga pelaku dan korban masuk ke dalam rumah kebun di bawah pohon jambu mete, gadis ini diminta untuk minum anggur merah yang dimasukkan ke dalam botol Aqua itu.
Karena sudah banyak minum, terduga pelaku menarik tangan korban meminta untuk berhubungan badan.
"Tapi korban menolak dan berteriak, terduga pelaku lalu menelanjangi korban dan mengajak dua temannya siapa yang akan memulai duluan," tulis dalam kronologi di polisi.
Baca juga: Ibu dan Anak Tarik-tarikan dengan Maling Berusaha Pertahankan Motor Miliknya, Pelaku sampai Jatuh
Dua rekan terduga pelaku menolak untuk memulai lebih dulu, akhirnya SG merudapaksa korban.
Saat korban dirudapaksa, datang MAS melecehkan korban namun tak sempat merudapaksa.
Setelah berbuat tak senonoh, terduga pelaku mengantar pulang korban pukul 03.00 dinihari.
Baca juga: Istrinya Hamil Lagi, Chen EXO Kini Menantikan Kelahiran Anak Keduanya
Kasus rudapaksa itu kini ditangani Polsek Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.
Kapolsek Kabaena IPTU Bastian menyerahkan kepada Humas Polres Bombana untuk berkomentar.
"Lewat Kasi Humas saja, saya sudah kasih datanya," ujar IPTU Bastian saat dihubungi melalui telepon. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)