Pacari Gadis 13 Tahun dan Ajak Hidup Bersama, Pemuda Nekat Cabuli Kekasih dan Suruh Korban Bekerja

Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Pelaku pencabulan adalah pria berinisial MA (25).

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Pelaku pencabulan adalah pria berinisial MA (25). 

Lebih lanjut, Deki menuturkan jika tersangka juga menyuruh korban untuk kerja di cafe.

"Menurut pengakuan korban, uang hasil kerja di cafe itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari mereka," ucapnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali.

"Saat ini tersangka berada di Polres Pinrang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Pemuda Hamili Pacar

Seorang pemuda berinisial NS (23) nekat melakukan aksi rudapaksa.

Korban adalah gadis berinisial R (15).

Hubungan keduanya adalah sepasang kekasih.

Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Baca juga: Pengangguran Nekat Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Kini Korban Hamil 7 Bulan

Akibatnya, remaja yang masih berstatus pelajar ini hamil 7 bulan.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku NS sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.

NS dibekuk saat berada di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIB.

"Tersangka telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Labuhan Batin," ujar Wido, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli di Kebun Jagung, Kini Hamil 5 Bulan

Adapun korban yang berusia 15 tahun itu masih berstatus pelajar, asal Kecamatan Way Kenanga, Tulang Bawang Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved