Dengan Suara Bergetar, Ayah Tubagus Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Tubagus Endang Lesmana, ayah Tubagus Joddy, minta maaf atas kelalaian anaknya yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Doddy menegaskan, pihak keluarga sebenarnya tidak menuntut apa-apa.
Hanya saja jika memang terbukti bersalah, maka hukum tetap harus berjalan.
"Walaupun kami keluarga pun tidak menuntut, pasti itu sudah kena pasalnya, jadi kita tunggu saja proses hukum yang akan berjalan ke depannya," tuturnya.
Resmi jadi tersangka
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, status tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Baca juga: Fadly dan Fuji Adik Bibi Andriansyah serta Ipar Vanessa Angel Belum Sanggup Bertemu Tubagus Joddy
Menurut Kepala Kejari Jombang, Imran, SPDP sudah diterima pada Rabu (10/11/2021).
Adapun pasal yang menjerat Joddy adalah pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Bunyi Pasal 310 ayat 2: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)".
Sementara Pasal 310 ayat 4 berbunyi, "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)".
Baca juga: Ernest Sindir soal Gala Anak Vanessa-Bibi Dijadikan Konten, Tom Liwafa: Nge-Twit Bukan Ngonten?
Sebelumnya, mantan pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis sempat mengungkapkan rasa geramnya terhadap Joddy.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (7/11/2021).
Milano Lubis berharap Joddy dijerat pasal berlapis yang berat.
"Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampai pembunuhan," ujar Milano Lubis.
"Biar ada efek jera," sambungnya.
Milano Lubis menyebut, tindakan Joddy mengoperasikan handphone saat berkendara adalah tindakan fatal.
Baca juga: Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Sempat Syukuran Mobil Pajero Baru yang Kini Alami Kecelakaan