10 Tahun Menduda, Petani Cabuli Bocah SMP Berulang Kali: Tergoda setelah Tonton Bigo Live

MM, duda berusia 43 tahun, warga Wonogiri, Jawa Tengah tega mencabuli seorang gadis tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. MM, duda berusia 43 tahun, warga Wonogiri, Jawa Tengah tega mencabuli seorang gadis tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Telah lama menduda, seorang warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial MM (43) tega mencabuli tetangganya sendiri, yakni seorang gadis yang masih belia.

Korban aksi pencabulan ini adalah siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengungkapkan, korban merupakan pelajar SMP berusia 14 tahun, sedangkan pelaku ialah MM (43).

"Pelaku ini statusnya duda, korban dan pelaku sama-sama warga Kecamatan Giritontro," ungkap AKBP Dydit saat konferensi pers di Mapolres kepada TribunSolo.com, Senin (15/11/2021).

AKBP Dydit menerangkan bahwa, pelaku telah menduda selama 10 tahun terakhir lantaran berpisah dengan istrinya.

Baca juga: Kakek Curiga Perut Cucu Semakin Besar, Ternyata Korban Pencabulan 4 Orang Mabuk

Kapolres juga menyatakan bahwa pelaku tega melakukan aksi pencabulan sebanyak tujuh kali.

Pelaku juga sampai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sekali.

Aksi bejat itu dialami korban dalam kurun akhir tahun 2020 hingga November 2021 ini.

Pelaku melancarkan aksinya bertempat di rumah korban.

"Kronologi terungkap saat korban tiduran di depan televisi dan saat itu korban sendiri di rumahnya, kemudian MM tiba-tiba masuk ke dalam rumah," jelas AKBP Dydit.

Baca juga: Korban Pencabulan Tak Jadi Lapor karena Belum Vaksin, Polresta Banda Aceh Beri Klarifikasi

Kemudian, kata AKBP Dydit, terjadilah aksi pencabulan tersebut.

Tidak lama setelah itu, pelaku tanpa merasa berdosa kemudian pergi meninggalkan rumah korban untuk pulang.

"Tidak lama setelah itu, teman korban datang kemudian diajak ke Pracimantoro untuk bertemu kakak kandungnya," ujar AKBP Dydit.

"Di sana korban menceritakan apa yang terjadi dengan dirinya," lanjutnya.

Pihak keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan itu kemudian melaporkan aksi bejat pelaku ke Polres Wonogiri.

Baca juga: Polisi Bantah Tolak Laporan Gadis Korban Pencabulan: Vaksin Dulu, Baru Bisa Lapor Lagi

Hal tersebut dikarenakan korban mengalami trauma.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved