Berita Konawe
Ketua Majelis Pembina Komisariat PMII Konawe: Sangat Penting Mahasiswa Berorganisasi
Lewat kesampatan kali ini, Ketua Pembina Komisariat PMII Konawe, Ramdhan Riski Pratama menegaskan, sangat penting mahasiswa berorganisasi.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONAWE - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menggelar masa penerimaan anggota baruba (Mapaba), Jumat (12/11/2021).
Lewat kesampatan kali ini, Ketua Pembina Komisariat PMII Konawe, Ramdhan Riski Pratama menegaskan, sangat penting mahasiswa berorganisasi.
Pernyataan yang ia sampaikan di SPMA Lalosabila itu, sekaligus memotivasi para peserta.
Mapaba adalah proses kaderisasi pertama kepada bakal anggota baru PMII Konawe.
Ramadhan mengatakan, masa orientasi harus dilalui dengan serius agar dapat menggali potensi diri.
“Maka sangat penting bagi mahasiswa untuk dapat berorganisasi di luar kampus," kata Ramdhan.
"Selain untuk belajar, menggali potensi diri, menambah ilmu pengetahuan dan wawasan hal ini juga dapat memperluas jaringan dan sahabat,” lanjutnya.
Baca juga: Wakatobi Wave 2021 Bakal Digelar di Pulau Wangi-Wangi 4-6 Desember, Ini Deretan Event yang Disiapkan
Mapaba rutin digelar tahunan oleh pengurus PMII Komisariat Lakidende pra-kaderisasi.
Menurut Ramdhan, Mapaba dilandasi oleh posisi strategis serta pentingnya peran dan fungsi mahasiswa sebagai agent of change.
Mahasiswa diharapkan mampu melakukan inovasi dan kreativitas kearah yang positif.
Namun perubahan positif hanya dapat diraih apabila mahasiswa mempunyai wadah untuk menyalurkan potensi diri, serta menggali minat bakat.
Ramdhan mengaku, PMII meruapakan wadah tersebut.
Ia menjelaskan, PMII adalah organisasi kader yang memiliki semboyan "Ahlussunnah Wal Jama’ah" serta berasaskan Pancasila.
Merupakan wadah tepat bagi mahasiswa untuk belajar tentang nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Baca juga: Pencarian Hari Ketiga, KPP Kendari Belum Berhasil Temukan Kakek Lakuo, Hilang di Hutan Konawe
Juga mampu mencegah faham-faham radikal yang mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Rapublik Indonesia (NKRI).