Sabtu, 2 Mei 2026

Resmi Jadi Tersangka, Oknum Polisi yang Palak Pengendara Kini Terancam 9 Tahun Penjara

PK, oknum polisi yang dijadikan tersangka dalam kasus pemerasan di Medan kini terancam 9 tahun bui.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Resmi Jadi Tersangka, Oknum Polisi yang Palak Pengendara Kini Terancam 9 Tahun Penjara
(Tribun Medan/Goklas Wisely)
Polisi yang viral memeras warga di Dr. Mansyur berinisial PK akhirnya tertunduk saat menghadiri paparan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bripka Panca Karsa (PK), seorang anggota polisi yang viral lantaran memeras warga di Jalan Dr. Mansyur, Medan, Sumatera Utara, tampak tertunduk ketika hadiri pemaparan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021).

Pasalnya, ia menyandang status sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga.

Ia kini terancam diganjar 9 tahun penjara atas perbuatannya itu.

Waka Polrestabes Medan, AKBP M Irsan Sinuhaji yang memimpin jalannya pemaparan tersebut menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan PK yang baru sekali ini melakukan tindakan tidak terpuji itu.

"Tapi kita tidak perduli (berapa kali PK melakukan pemerasan), yang jelas sudah ada korban dan perbuatannya," papar Irsan seperti dikutip dari Tribun-Medan.com.

"Dari kejadian (11 November 2021) tersebut, ditemukan uang Rp 100 ribu pecahan Rp 50 ribu. Beserta STNK kendaraan dari korban," imbuhnya.

Diketahui, PK memakai seragam Dinas Polri dilengkapi rompi pada saat kejadian.

Baca juga: Polisi Nyaris Diamuk Warga, Awalnya Dikira Polisi Gadungan gara-gara Palak Pengendara Wanita

PK kemudian memepet korban berinisial NW lalu meminta dokumen SIM dan STNK.

Karena NW tidak mempunyai SIM, PK langsung meminta uang sebesar Rp 200 ribu agar tak menahan sepeda motor NW.

NW yang kebetulan hanya memegang uang Rp 100 ribu pecahan dua lembar uang Rp 50 ribu, memilih untuk bernegosiasi.

Ketika NW akan memberikan uang, ternyata ada warga lain yang berteriak mengatakan bahwa PK merupakan polisi gadungan.

Uang yang akan diserahkan NW itu pun terjatuh.

Baca juga: Anak Nia Danianty Tersangka CPNS Fiktif, Palak Rp9 Miliar dari 225 Korban, Terancam 4 Tahun Penjara

Tak lama kemudian masyarakat berkerumun mengelilingi NW dan PK.

PK hampir jadi bulan-bulanan massa dan cekcok dengan masyarakat.

Lalu datanglah personil polisi dari Satuan Brimob untuk melerai kegaduhan dan membawa PK ke pos satpam yang berada di dekat Mesjid Istiqomah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved