Kisruh PII Sultra

Muswil PII Sultra: Aksi Bupati Konawe Utara Ruksamin Walk Out, Tanggalkan Baju dan Mundur

Saat walk out dari muswil, Ruksamin mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) PII Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Risno Mawandili
Handover
KOLASE FOTO - Detik-detik Bupati Konawe Utara, Ruksimin menaggalkan baju pada saat Muswil PII Sultra, di CLARO Hotel Kendari, bilangan Jl Edi Sabara, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/11/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Musyawarah Wilayah (Muswil) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sulawesi Tenggara (Sultra), diwarnai aksi walk out dari Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin.

Bupati Konut dua periode itu sampai menanggalkan baju yang dikenakan simbol mundur dari Persatuan Insinyur Indonesia.

Saat walk out dari muswil, Ruksamin mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) PII Sulawesi Tenggara.

Sebagaimana diketahui, Muswil PII Sultra digelar di CLARO Hotel Kendari, bilangan Jl Edi Sabara, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/11/2021).

Muswil kali ini meng-aklamasi seorang anggota DPR RI, Ridwan Bae sebagai Ketua PII Sulawesi Tenggara.

Ruksamin memilih keluar karena menurutnya, ada yang salah dari proses pelaksanaan Muswil PII Sultra.

Ia sampai menyebut, muswil kali ini telah menginjak-nginjak AD/ART organisasi.

Baca juga: Ridwan Bae Jadi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Sultra, Terpilih Aklamasi, Janji Abdikan Diri

"PII terbentuk berdasarkan UU NO.11 tahun 2014. Negara mengakui kemudian ada AD/ART," tutur Ruksamin.

"Yang kemudian tidak sesuai AD/ART - PII wadah berkumpulnya Insinyur-insyur yang hebat - jika kemudian (ada yang) menginjak-injak AD/ART, maka saya nyatakan mundur dari PII,"

"Mulai malam hari ini - setelah prosesi muswil PII Provinsi Sulawesi Tenggara yang tidak sesuai AD/ART - dengan ucapan bismilah saya nyatakan mundur dari ketua dan keanggotaan PII." tegasnya.

Dihadapan awak media Ruksamin juga memaparkan atribusinya, selaku satu dari Insinyur pertama di Sulawesi Tenggara pasca Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 diberlakukan.

Untuk diketahui, Ruksamin merupakan orang yang diganjar penghargaan sebagai alumni pertama Program Profesi Insinyur se-Indonesia.

Ia resmi menjadi Insinyur Profesional Utama (IPU) pada Agustus 2021.

Baca juga: Jelang MTQ Korpri di Sultra, Positif Covid-19 Meningkat, Satgas: Peserta Penuhi Syarat Perjalanan

Meski demikian, Ruksamin rela menanggalkan titel Insinyur yang telah disandang.

"Kartu anggota saya, sertifikat, ijazah - saya adalah Insinyur pertama setelah lahir UU Nomor 11, stambuk (saya) 001 - semua saya akan kembalikan, dan baju ini saya akan buka," ucapnya sambil menanggalkan PDH PII yang ia kenakan.

"Saya tidak akan gunakan lagi titel yang berkaitan dengan keinsyuran itu," tegasnya memungkasi. (*)

(Sitti - Sari, TribunnewsSultra.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved