Kepala Bapenda Sultra Tersangka

Yusuf Mundu Akan Diperiksa Pertama Kalinya sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan di Polsek Poasia

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) Yusuf Mundu bakal diperiksa sebagai tersangka, Sabtu (13/11/2021).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kasubbid Penmas Polda Sultra) AKBP Dolfi Kumaseh. (FOTO: Fadli Aksar) 

Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP usai diduga menganiaya seorang aktivis saat demo.

Baca juga: Yusuf Mundu Ketua Umum Ikatan Alumni SMANSA Kendari, Ali Mazi Dinobatkan Sebagai Dewan Kehormatan

Meski begitu, polisi belum menahan Yusuf Mundu. AKP Muhammad Salam mengaku masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Belum ditahan, saat ini kami masih melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved