Dikira Kabur setelah Terima Uang Muka Rp 250 Ribu, PSK Tewas Dibunuh Pelanggan di Hotel

Aksi pembunuhan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur pada pertengahan Oktober 2021.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Aksi pembunuhan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur pada pertengahan Oktober 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur pada pertengahan Oktober 2021.

Korban adalah wanita berinisial RA (21).

Jenazah korban ditemukan di Hotel MJ.

Kasus pembunuhan itu akhirnya terungkap.

Baca juga: 2 Satpol PP tanpa Busana Bersama PSK, Ada Barang Bukti Kondom, Ngakunya Sedang Nyamar Jebak PSK

Satreskrim Polresta Samarinda telah menangkap pelaku yang merupakan teman kencan korban, bernama Rudi (23).

Rudi ditangkap di Kutai Barat pada Sabtu (6/11/2021).

Untuk diketahui, korban merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ia ke Samarinda diduga menjadi korban perdagangan orang untuk urusan prostitusi online.

Sebelumnya, polisi juga menetapkan seorang tersangka sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi online yang melibatkan korban.

Baca juga: Satpol PP Kepergok Pesan PSK Lewat Aplikasi Kencan Online, Terancam Sanksi Disiplin

Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula dari pelaku yang memesan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Demikian disampaikan oleh Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto.

"Dari obrolan aplikasi MiChat, korban dan pelaku janji ketemu di Hotel MJ lantai 5 kamar 508," kata Eko saat memberi keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Senin (8/11/2021).

Setibanya di kamar, korban meminta uang muka sebesar Rp 250.000 kepada pelaku sebelum keduanya berhubungan intim.

Setelah uang diterima, korban meminta izin keluar kamar dengan alasan mengisi pulsa prabayar.

Baca juga: Dengar Percakapan Suami dan Anak, Ibu Baru Tahu Putrinya yang Masih SD Dicabuli Ayah Bekali-kali

Rudi lantas berpikir korban berniat menipu dan hendak kabur.

Ia pun melarang korban pergi dan meminta uangnya kembali.

Sebab, pelaku mengaku sering tertipu dengan uang muka tersebut.

"Pelaku lalu mendorong korban ke kasur dan menutup wajah korban menggunakan bantal," ujar Eko.

Saat mendorong korban, tangan pelaku sempat mengenai mulut korban.

Sehingga korban menendang pelaku hingga pelaku terjatuh ke lantai.

Baca juga: Pria Tewas Tergeletak dalam Mal, Pengunjung Sebut Sempat Ada Suara Dentuman Keras

"Kemudian pelaku melihat cermin lalu mematahkan cermin tersebut dan menyerang korban sebanyak 20 kali tusukan hingga meninggal dunia," paparnya.

Setelah membunuh, pelaku kemudian mengambil ponsel dan dompet milik korban.

Ia juga membersihkan pecahan cermin ke dalam kantong plastik hitam.

Pecahan cermin itu lalu dibuang saat pelaku kembali ke kediamannya di Jalan Pangeran Bendahara Gang Muharram, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Dilansir Tribun Kaltim, tak berselang lama setelah pelaku pergi, rekan korban pun tiba di hotel sekitar pukul 03.00 Wita.

Namun, hingga pukul 04.30 Wita, korban tak kunjung keluar kamar.

Hal itu membuat rekan korban khawatir dan akhirnya mencoba mengetuk pintu kamar tersebut.

"Berkali-kali diketok enggak ada jawaban," kata Erwin, mucikari RA.

Karena tidak memiliki kunci cadangan, rekan korban yang terdiri dari mucikari, kekasihnya, serta rekan seprofesi RA, meminta bagian teknis hotel untuk membuka paksa kamar 508 tersebut.

"Pas mereka (rekan korban) masuk itu korban masih sekarat, karena takut tiga orang ini langsung kabur dari hotel, karena takut disalahkan," kata Eko, dikutip dari Tribun Kaltim.

Hingga akhirnya petugas tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 07.30 Wita, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Rita Lavenia, Kompas.com/Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dikira akan Kabur setelah Minta Uang Muka Rp 250 Ribu, Wanita Muda Dibunuh Teman Kencan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved