Video Syur Tersebar, Baru Terbongkar Gadis 16 Tahun Dicabuli Pak RT yang Selalu Rekam Perbuatannya
Aksi pencabulan terjadi di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelakunya adalah seorang pria berinisial SI (53).
Sedangkan korban adalah seorang gadis, sebut saja Bunga (16).
Pelaku dan korban sama-sama tinggal di satu daerah.
Mirisnya lagi, SI menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT).
Baca juga: Pak Kepala Sekolah Cabuli 3 Sisiwi SD, Kini Belum Ditahan gara-gara Alasan Sakit Stroke
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, perbuatan bejat oknum Ketua RT terhadap korban di mana ada seorang warga yang mengadu kepada orang tua korban kalau foto syur anaknya, Bunga (16) beredar.
"Setelah mengetahui itu, orangtua korban menemui anaknya dan menanyakan kepada anak. Korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku," ujar AKP Edi Sukamto, Sabtu (6/11/2021) malam.
Setiap kali mencabuli korban, oknum Ketua RT tersebut pun mengambil foto maupun videonya.
SI juga kerap video call dengan korban sehingga membuat orangtua korban mencurigainya.
Baca juga: Pak Kades Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Suami Sah Lihat Foto Istri dan Kades di Kamar Hotel
Setelah melakukan aksi bejatnya, oknum Ketua RT tersebut kerap kali mengancam dan akan menyantet kedua orang tua dari korban jika memberitahukan perbuatan pelaku.
Alhasil korban yang masih di bawah umur takut untuk memberitahukan perbuatan bejat pelaku.
Lebih lanjut, Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya, di waktu yang sama mengatakan, kalau pelaku SI diserahkan kepada pihak Kepolisian oleh keluarga korban yang menangkapnya dari kediamannya.
"Jadi modusnya oknum ketua RT mengaku pandai mengobati. Sehingga diminta orang tua korban mengobati putrinya yang alami lumpuh, dan saat mengobati korban lah pelaku diduga mencabuli korban," ujar Rusdi.
Baca juga: Dituduh Selingkuh hingga Didemo, Pak Kadus Balik Laporkan Pak Kades dan 8 Warga
Rusdi menjelaskan, aksi bejat itupun dilakukan si ketua RT saat kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah.