Pasangan Mesum Umur 72 dan 50 Tahun Terciduk Berduaan di Hotel, Status Bukan Suami Istri
Satpol PP di Klaten, Jawa Tengah, menggerebek belasan pasangan di luar nikah.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Satpol PP di Klaten, Jawa Tengah, menggerebek belasan pasangan di luar nikah.
Razia itu digelar di hotel pada Kamis (4/11/202).
Di antara para pasangan tak resmi itu ada pasangan yang sudah berumur.
Baca juga: Rekam Pasangan Mesum, Pria Ini Peras Sejoli Ancam akan Sebar Video, Sempat Rudapaksa si Wanita
Saat datang ke hotel pasangan itu berpenampilan layaknya anak muda.
Keduanya diamankan oleh Satpol PP Klaten di kamar hotel yang terletak di Jalan Solo-Jogja.
Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan usia salah satu pasangan tersebut mencapai 70an tahun.
"Kami amankan pasangan lansia tak resmi yang sedang berdua di kamar, masing-masing 72 tahun dan pasangannya 50 tahun," kata Joko, kepada TribunSolo.com, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Viral Video Pasangan Remaja Mesum di Toilet Rumah Kosong, Rekam saat Pakai Seragam SMA
Joko mengatakan, pasangan tersebut berpenampilan seperti anak muda.
Selain itu, ada 14 pasangan tak resmi lainnya.
"Mereka kami amankan di hotel-hotel di sepanjang Solo-Jogja karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah," ucap Joko.
Dia mengatakan, selain menciduk pasangan tak resmi, pihaknya juga menciduk manusia silver dan 2 badut di traffic light di Kabupaten Klaten.
Baca juga: YouTuber Aceh Kepergok Mesum dengan ABG dalam Mobil, Parkir di Tempat Gelap hingga Dicurigai
Meskipun begitu, ia menuturkan untuk manusia silvernya berhasil kabur dari operasi yang dilakukan Satpol PP.
"Saat ini mereka diberikan pembinaan, ada yang kami bawa ke rumah singgah dan serahkan ke Dinsos Klaten," pungkasnya.
(TribunSolo.com, Mardon Widiyanto)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kakek Usia 72 Tahun Ketahuan Ngamar di Hotel, Terciduk Satpol PP Klaten