SAH! Polda Metro Jaya Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina
Selebgram Rachel Vennya kini sah menjadi tersangka dalam kasus kabur dari karantina kesehatan di Wisma Atlet, ini ancaman hukuman yang akan diterima
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dalam pelariannya Rachel dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Akibatnya oknum TNI tersebut kemudian dinonaktifkan oleh Kodam Jaya untuk memudahkan proses penyidikan.
Kodam Jaya juga menonaktifkan sorang oknum TNI lagi yang bertugas di Wisma Atlet karena turut membantu Rachel kabur.
Totalnya ada 2 oknum TNI yang dinonaktifkan.
Baca juga: Rachel Vennya dan Pacarnya Salim Nauderer Diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis Hari Ini
Dalam vlog yang diunggah di kanal YouTube BW, Rachel mengaku kepada Boy William selaku host, bahwa dirinya tidak pernah menginap untuk karantina di Wisma Atlet.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet. Jadi aku tidak minta sekamar juga, karena pada kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," kata Rachel Vennya seperti dikutip Kompas.com, Senin (18/10/2021).
Boy William pun terkejut mendengar pengakuan Rachel tersebut.
"Wait.. kamu sama sekali enggak karantina di Wisma Atlet? Itu berita pada bilang kamu karantina tiga hari di Wisma Atlet and then you left Wisma Atlet..." tanya Boy William.
"Enggak, itu salah. Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," ungkap Rachel Vennya.
Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dipanggil Polda Metro Jaya Besok Kamis
Selebgram 26 tahun itu juga mengutarkan permintaan maafnya dan menyatakan dirinya bersedia menerima sanksi atas tindakanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selebgram Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina"
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com)