CPNS dan PPPK
13 Peserta Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021 Sultra, Tunggu Jadwal Pemberkasan NI
Sebanyak 13 peserta PPPK Non-Guru 2021 Sulawesi Tenggara dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Non-Guru 2021 Sultra.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 13 peserta PPPK Non-Guru 2021 Sulawesi Tenggara dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Non-Guru 2021 Sultra.
Hasil seleksi tertuang dalam pengumuman Nomor : 800/6247 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 Sulawesi Tenggara.
Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2021 Nomor 13481/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 26 Oktober 2021.
Dalam surat tersebut berisi penyampaian hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 Sulawesi Tenggara, sebagai berikut.
Dijelaskan dalam surat, peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi sebanyak 13 peserta.
Baca juga: BKD Sultra Ajukan Penjadwalan Ulang Tes SKB CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, Bertepatan Ujian PPPK Guru
Ke-13 peserta PPPK Non-Guru 2021 Sultra tersebut dinyatakan lulus karena memenuhi nilai ambang batas.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Non-Guru 2021.
Kemudian, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Non-Guru 2021.
Selain itu, dijelaskan jadwal pemberkasan NI PPPK bagi peserta lulus Seleksi Kompetensi akan diinformasikan kemudian melalui website dan media sosial resmi BKD Sultra.
Selengkapnya, berikut ini TribunnewsSultra.com bagikan media sosial resmi BKD Sultra adalah sebagai berikut.
Baca juga: BKD Sultra Tak Urus Kecurangan 41 Peserta CPNS 2021 Busel, Sebut Hanya Tangani CPNS 2021 Sultra
- Facebook : BKD PROV. SULTRA
- Instagram : @bkdsultra
- Youtube : BKD Prov. Sultra
- Website : cpns.sultraprov.go.id
Kemudian, kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta.