Berita Buton Selatan
BKD Sultra Tak Urus Kecurangan 41 Peserta CPNS 2021 Busel, Sebut Hanya Tangani CPNS 2021 Sultra
Sebanyak 41 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Buton Selatan didiskualifikasi.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 41 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Buton Selatan didiskualifikasi.
Peserta CPNS 2021 Buton Selatan tersebut didiskualifikasi berdasarkan Keputusan Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.
Mereka didiskualifikasi karena kedapatan melakukan kecurangan saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam Keputusan Menpan-RB Tjahjo Kumolo, ada 225 peserta yang kedapatan melakukan kecurangan saat pelaksanaan ujian SKD di beberapa titik lokasi tes.
Disebutkan dari titik lokasi pelaksanaan tes tersebut, kecurangan diduga juga dilakukan 41 peserta CPNS 2021 Busel.
Baca juga: Pemkab Buteng Gratiskan Swab Antigen bagi Peserta Tes SKD CPNS 2021 Buton Tengah dan PPPK
Indikasi kecurangan itu terungkap saat laporan pelaksanaan tes CPNS di BKPSDM Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berdasarkan laporan tersebut ditemukan aplikasi sofware remote akses yang terinstal di dalam komputer peserta.
Aplikasi memungkinkan komputer yang digunakan peserta bisa diakses atau dikontrol dari luar lokasi tes.
Aplikasi tersebut diduga dipasang pada malam hari oleh oknum di BKPSDM Kabupaten Buol, Sulteng.
Hal ini terlihat dari rekaman CCTV di lokasi tes. Sehingga dari hasil temukan itu, BKN juga menemukan indikasi hasil tes SKD di beberapa daerah lain.
Baca juga: Curang Saat Tes CPNS Di-blacklist BKN? Ini Sanksi dan Cara Melaporkannya
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan, tak mengetahui ada 41 peserta tes CPNS 2021 Buton Selatan yang didiskualifikasi.
Hal itu karena pelaksanaan tes CPNS 2021 Buton Selatan bukan wewenang BKD Sultra, namun tanggung jawab BKPSDM Kabupaten Buton Selatan.
Kata dia, mengenai sanksi yang diberikan karena indikasi kecurangan tersebut merupakan keputusan dari Menpan-RB.
"Jika ada indikasi kecurangan, itu urusan BKPSDM Busel, kami hanya mengurus CPNS 2021 Sultra," kata Kasubbid Pengadaan ASN BKD Sultra, Hadrawati, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/11/2021).
Ia menerangkan, indikasi kecurangan hingga didiskualifikasi 41 peserta itu dari keputusan pusat dalam hal ini Menpan-RB.
Baca juga: TERBARU Jadwal CPNS dan PPPK 2021, Pengumuman Hasil SKD, Pelaksanaan Tes SKB
Selain itu, Hadrawati menjamin indikasi kecurangan tidak dilakukan dan ditemukan untuk formasi CPNS 2021 Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)