Lawan Covid19
Waspada Sub Varian Baru Virus Delta, Disebut Lebih Menular, Satgas Covid-19 Minta Warga Tak Lengah
Satgas Penanganan Covid-19 meminta warga tak lengah terhadap penularan dan penyebaran Covid-19.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satgas Penanganan Covid-19 meminta warga tak lengah terhadap penularan dan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu (3/11/2021) kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 11.592 orang.
Kasus aktif Covid-19 ini menunjukkan angka penurunan, jika dibandingkan beberapa waktu lalu saat varian delta menyerang.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander Ginting mengatakan meski angka kasus menurun, tetapi ia meminta warga tak lengah.
Ia mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan sekecil apapun jumlah kasus di wilayah tempat tinggal masing-masing
Baca juga: WASPADA Covid-19 Varian Delta AY.4.2 di Singapura, Ahli Jelaskan Bahayanya, Indonesia Harus Apa?
Karena, kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 ini, saat ini telah ditemukan sejumlah sub varian baru dari virus Delta.
"Masyarakat perlu tahu jika sub varian baru masih ada. Varian ini bertransmisi baik di negara tetangga, Eropa maupun Rusia. Ini lebih menular," ujarnya dalam acara Diskusi Produktif, Rabu (3/11/2021).
Alexander Ginting memberikan peringatan ini, lantaran masyarakat terlalu euforia dengan penurunan kasus aktif Covid-19.
Jelasnya, untuk mencegah rantai penularan sub varian baru virus Delta tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 bersama Kementerian dan Lembaga tengah menyusun sejumlah regulasi.
Di antaranya, tentang aturan wajib tes PCR atau antigen bagi para masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Pasien yang Berkunjung ke Psikolog Meningkat 3 Kali Lipat, Ini Penyebabnya
Selain itu, pemerintah telah menetapkan aturan guna menahan lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru.
Salah satunya, memangkas jumlah cuti akhir tahun, penyesuaian PPKM, hingga memperketat aturan perjalanan ke luar daerah.
"Kendati sudah ada pelonggaran, kepatuhan (protokol kesehatan) tetap harus tinggi. Jangan euforia menaklukan kepatuhan dan kewaspadaan kita," kata dia.
Varian Virus Delta
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga saat ini sudah ditemukan 23 jenis sub varian baru virus Delta di Indonesia.
Dengan ditemukannya sub varian baru virus Delta ini, dikhawatirkan dapat memicu terjadinya lonjakan kasus di Indonesia.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 di Tempat Wisata, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Edukasi Masyarakat
"Kita juga harus waspadai karena varian virus Delta itu sudah sampai dengan 23 varian. Jadi ini musuh di dalam negeri atau musuh domestik kita ini masih cukup besar," ujarnya, Kamis (28/10/2021)
Adapun sub varian baru virus Delta yang mendominasi di Indonesia adalah AY.23 sebanyak 3.050 kasus.
Selengkapnya, berikut TribunnewssSultra.com bagikan daftar virus Delta seperti dikutip Tribunnews.com dari paparan Kementerian Kesehatan.
1. AY.23 - 3.050 kasus
2. AY.24 - 963 kasus
3. B.1.617.2 - 205 kasus
4. AY.4 - 71 kasus
5. AY.39 -18 kasus
6. AY.26 - 10 kasus
7. AY.33 - 10 kasus
8. AY.16 - 5 kasus
9. AY.11 - 4 kasus
10. AY.29 - 3 kasus
11. AY.37 - 3 kasus
12. AY.17 - 2 kasus
13. AY.3 - 2 kasus
14. AY.32 - 2 kasus
15. AY.7.1 - 2 kasus
16. AY.1 - 1 kasus
17. AY.10 - 1 kasus
18. AY.15 - 1 kasus
19. AY.20 - 1 kasus
20. AY.23.1 - 1 kasus
21. AY.34 - 1 kasus
22. AY.39.1 - 1 kasus
23. AY.5 - 1 kasus
Cegah Terjadinya Lonjakan Mobilitas
Lonjakan mobilitas masyarakat di Indonesia diperkirakan bakal terjadi pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander Ginting.
Ia memprediksikan terdapat sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tersebut.
Untuk itu, kata dia, pemerintah tengah menyusun aturan cuti, libur, serta pembatasan mobilitas masyarakat, agar lonjakan tidak terjadi saat angka kasus Covid-19 sudah mulai menurun.
"Kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar tidak terjadi kerumunan pada momen tersebut," ujarnya dalam acara Diskusi Produktif, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Warga Kota Kendari Diimbau Tak Lengah Meski Zona Hijau, Tetap Patuhi Prokes dan Vaksinasi Covid-19
Kata dia, kebijakan tersebut bakal terus menerus disampaikan ke masyarakat Indonesia, agar menghindari lonjakan 19 juta orang hilir mudik.
Menurutnya, lonjakan mobilitas di akhir tahun ini diprediksi bakal lebih besar dibandingkan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Lantaran, masyarakat Indonesia sudah mulai cukup percaya diri dalam melakukan aktivitas di luar rumah.
Apalagi, didorong pasca turunnya kasus aktif Covid-19 serta tingginya angka vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Olehnya itu, lanjut Alexander Ginting, diperlukan regulasi-regulasi baru guna menahan laju mobilitas masyarakat.
Baca juga: Tarif Tes RT-PCR Covid-19 di Kota Kendari, Prodia Tawarkan Rp300 Ribu, Ikut Ketentuan Pemerintah
"Dengan adanya pemulihan ekonomi, sosial, kesehatan sosial, mobilitas masyarakat juga (ikut) meningkat," kata dia.
"Kalau mobilitas masyarakat tinggi ya harus ada yang menahan, dan rem-nya ini adalah regulasi," ujarnya.
Ia mengimbau warga tak lengah, sehingga melupakan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, karena terlalu euforia dengan penurunan jumlah kasus Covid-19. (*)
(Tribunnews.com/ Penulis: Bambang Ismoyo/ Editor: Muhammad Zulfikar)