Kasus 3 Polisi Pesta Narkoba di Hotel, Sewa Mahasiswi Rp 11 Juta: Saya Langsung Diberi Ekstasi

Simak perkembangan terbaru kasus polisi sewa mahasiswi dan pesta narkoba di hotel Surabaya

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Simak perkembangan terbaru kasus polisi sewa mahasiswi dan pesta narkoba di hotel Surabaya 

"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.

Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.

Baca juga: Hamil Duluan, Ratusan Pasangan ABG Minta Dispensasi Nikah Muda Ke Pengadilan Agama Sukoharjo

"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar. Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.

Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.

"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.

Eko Julianto menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.

Tapi saat sidang online berlangsung, suara Eko tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.

Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan dalam pledoi (pembelaan).

(SURYAMALANG.com/Firman)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Booking Mahasiswi Seharga Rp 11 Juta di Surabaya, Sempat Pesta Narkoba di Kamar Hotel

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved