Hamil Duluan, Ratusan Pasangan ABG Minta Dispensasi Nikah Muda Ke Pengadilan Agama Sukoharjo
Sebanyak 136 pasangan remaja di bawah usia nikah ajukan dispensasi menikah muda ke Pengadilan Agama Sukoharjo, mayoritas alasan karena hamil duluan
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan-dini.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tercatat sebanyak 136 pasangan anak baru gede (ABG) mengajukan dispensasi untuk menikah muda di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com, Berdasar UU No.16/2019, batas minimal usia menikah yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.
UU sebelumnya mengatur bahwa batas minimal usia menikah yaitu 16 tahun bagi perempuan, sedangkan bagi laki-laki yakni 19 tahun.
Perubahan itulah menjadi sebab banyak pasangan muda-mudi mengajukan dispensasi usia menikah.
"Tahun ini ada 136 pengajuan dispensasi menikah," kata Panitera PA Sukoharjo, Tukino.
Baca juga: Baru Pacaran Sehari, Siswi SMA Nyaris Dicabuli Kakak Kelas, Sempat Dianiaya hingga Berhasil Kabur
"Angka ini meningkat, sebelum adanya revisi UU Perkawinan dan mengubah batas minimal menikah. Dulu angkanya rata-rata 50 pengajuan," terangnya.
Hamil di luar nikah menjadi faktor yang mendominasi pengajuan dispensasi tersebut.
Terdapat cerita menarik dari beberapa pasangan remaja yang mengajukan dispensasi usia menikah.
Beberapa dari mereka mengajukan perceraian setelah mendapat dispensasi menikah.
Mereka beralasan belum siap dan masalah perekonomian di rumah tangganya.
Baca juga: Natasha Wilona Kaget Stefan William dan Celine Evangelista Cerai: Kaget Dengar Berita Enggak Baik
"Ada satu dua yang mengajukan perceraian, faktornya karena belum siap, dan masalah ekonomi," jelas Tukino.
Angka Perceraian Capai 1.049 Kasus
Pengadilan Agama Sukoharjo juga mencatat sampai September 2021 terdapat 1.049 kasus perceraian yang ditangani.
Dikutip dari TribunSolo.com, Panitera PA Sukoharjo, Tukino mengatakan, ada kenaikan jumlah perceraian per September 2021 ini dibanding periode yang sama tahun 2020.
Terdapat 1.039 kasus permohononan cerai pada Januari hingga September 2020, sedangkan di tahun 2021 ini terdapat 1.049 permohonan.
Baca juga: Video Viral ABG 16 Tahun Palak Sopir Truk tanpa Senjata: Untuk Beli Rokok dan Nasi