Kakek Pemulung Dianiaya Warga hingga Penglihatan Gelap, Dituduh Curi Tas Pedagang Sayur

Nasib apes menimpa seorang kakek bernama Caslam (65) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang dikeroyok warga.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
YouTube tvOneNews
Kakek-kakek pemulung dikeroyok warga di Balai Desa Cibogor, Kecamatan Ligung, Majalengka 

Aksi main hakim sendiri pun tak terhindarkan.

Baca juga: Kakek Curiga Perut Cucu Semakin Besar, Ternyata Korban Pencabulan 4 Orang Mabuk

Berita sebelumnya

Aksi pencurian berujung penganiayaan terjadi di Majalengka, Jawa Barat.

Seorang kakek dianiaya sejumlah warga lantaran dituduh mencuri.

Kakek yang berprofesi sebagai pemulung tersebut diduga mencuri tas milik seroang pedagang sayur.

Peristiwa kekerasan itu terjadi di di Balai Desa Cibogor, Kecamatan Ligung, pada Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Baru Mau Mencuri, Pria Paruh Baya Ini Dikeroyok Warga sampai Tewas, Mayat Dibukur di Kaki Gunung

Diberitakan TribunnewsSultra.com dari YouTube tvOneNews, video penganiayaan itu sampai viral di media sosial.

Dari video tersebut, tampak kakek itu berada di kursi dan warga memukulinya hingga sesekali terjatuh.

Mendapat laporan kasus ini, pihak Polres Majalengka langsung memanggil para pihak yang terlibat dalam video tersebut untuk diperiksa.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebut bahwa aksi main hakim sendiri itu benar adanya.

"Ini benar, ada berita viral di media sosial tentang seorang kakek pemulung yang diintimidasi dan dituduh oleh sekelompok warga," tegas Edwin.

Baca juga: Sakit Hati Ayah Pernah Dianiaya, Tiga Anggota Keluarga Keroyok Seorang Pria di Gudang Pabrik

Kakek tersebut digiring warga ke balai desa setelah dituduh mencuri tas dan mengambil isinya.

"Memang warga tengah mengamankan seorang kakek berinisial C, berumur sekitar 60 tahun, dan kakek tersebut berprofesi memang sebagai pemulung," terang Edwin.

"Pada saat itu, kakek tersebut diduga sudah mengambil tas warga dan mengambil isinya," lanjutnya.

Setelah diperiksa, ternyata benar, kakek tersebut memang melakukan aksi pencurian harta milik pedagang pasar.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved