Baru Mau Mencuri, Pria Paruh Baya Ini Dikeroyok Warga sampai Tewas, Mayat Dibukur di Kaki Gunung
Aksi penganiayaan main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penganiayaan itu pun berujung pembunuhan lantaran korban tewas.
Kekerasan itu terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/10/2021) dini hari lalu.
Baca juga: Sopir Truk Aniaya Terduga Bajing Loncat hingga Tewas, Kini Terancam Penjara
Setelah meninggal, korban lantas dikuburkan warga sekira 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Lokasi penguburan tepatnya berada di kawasan Blok Waspada, kaki gunung Gunung Cikuray.
Atas peristiwa tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.
Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial MM (50) kepergok sedang memasuki satu rumah warga di Kampung Sengklek, Selasa (12/10/2021) dini hari.
Baca juga: Ibu Kaget Tutup Sumur Kondisi Terbuka, Anaknya yang Gangguan Jiwa Ternyata Tercebur
MM diduga hendak melakukan aksi pencurian.
"Kalau pencuriannya itu, mohon maaf kalau enggak salah menurut keterangan, (pelaku) itu belum melakukan pencurian, hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021).
Ayo menjelaskan, warga sekitar sebelumnya merasa resah dengan aksi pencurian yang kerap kali terjadi.
Menyikapi hal tersebut, kemudian warga berinisiatif melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku.
"Jauh-jauh hari, ya, diintai, ya, tahu-tahu tertangkap sebelum mencuri, mungkin seperti itu (dihakimi massa)" ujarnya.
Baca juga: Hanyut saat Asyik Bermain Air Banjir, Bocah yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Gorong-gorong
Setelah meninggal dunia dihakimi warga, korban lantas dikuburkan tak jauh dari loksi kejadian.
Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pembongkaran tempat korban dikuburkan.